Radar Sultim, Banggai – Tim Resmob Polres Banggai mengamankan seorang pria warga Kelurahan Luwuk, PM (42) merupakan terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekira pukul 10.30 WITA.
Kejadian pencurian itu terjadi pada Selasa 22 April 2025, sekitar, jam 18.37 Wita bertempat di rumah pelapor inisial MK (54) dimana pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian dengan mengambil 2 jerigen solar, gas LPG sebanyak 10 tabung dan aki truck 2 buah.
“Dengan adanya laporan dari korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku,” ujar Kasat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya tanpa perlawanan yang saat itu berada di Kelurahan Luwuk.
Lanjut Kasat bahwa berdasarkan Keterangan pelaku BBM solar tersebut telah di jualnya kepada seseorang di Kelurahan Soho sebesar Rp. 350 ribu.
Pelaku bersama barang bukti 35 liter Solar kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***