Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Digugat Cerai usai Lapor Suami Nikah Siri, Siti Marwiah Siap Melawan

404
×

Digugat Cerai usai Lapor Suami Nikah Siri, Siti Marwiah Siap Melawan

Sebarkan artikel ini
Digugat cerai setelah lapor suami nikah siri tanpa ijin, Siti Marwiah siap melawan. (foto : ist)

RADAR SULTIM – Kasus nikah siri tanpa ijin yang dilaporkan Siti Marwiah terhadap suaminya, Sukri Djalumang, mulai memasuki babak baru lainnya.

Teranyar, Sukri Djalumang yang merupakan seorang aleg DPRD Banggai, menggugat cerai Siti Marwiah di Pengadilan Agama Luwuk.

iklan : warmindo

Gugatan cerai itu dimasukkan Sukri Djalumang, setelah dugaan nikah siri tanpa ijin yang dilakukannya bersama Masnawati Muhammad, sesama aleg DPRD Banggai, diungkap Siti Marwiah ke permukaan, beberapa waktu lalu.

Gugat cerai yang dilayangkan Sukri Djalumang dibenarkan langsung Siti Marwiah, istrinya, Selasa 2 Agustus 2023.

“Iya, saya sudah digugat cerai di pengadilan agama Luwuk,” kata Siti Marwiah.

Sukri Djalumang menggugat cerai istrinya di pengadilan agama Luwuk dan terdaftar pada 20 Juli 2023, atau setelah dugaan nikah sirinya terungkap di publik.

Dalam gugatan tersebut, Sukri Djalumang melalui tiga kuasa hukumnya, melayangkan gugatan cerai dengan sejumlah alasan.

Seperti sikap Siti Marwiah ketika Sukri Djalumang gagal di Pilkada 2015.

Dikatakan dalam surat gugatannya, setelah gagal di Pilkada, Siti Marwiah sering marah-marah dan menuntut lebih kepada Sukri Djalumang.

Kerap cekcok sejak itu, Siti Marwiah juga dikatakan sering tinggalkan rumah pada tahun 2017 untuk pergi ke rumah orang tuanya di Morowali, yang dianggap tidak menghargai perasaan suami.

“Sidang perdananya sudah dimulai pada 28 Juli kemarin. Mediasi, namun gagal. Sidang lanjutan 7 Agustus ini,” tambah Siti Marwiah.

Membantah tuduhan yang disebutkan suaminya dalam surat gugatan, Siti Marwiah kemudian ungkapkan sejumlah bukti baru terkait ‘pembohongan’ dalam isi gugatan tersebut.

“Saya mau bantah pernyataan Sukri melalui kuasa hukumnya itu. Karena semua itu bohong, ini ada semua buktinya,” jelas dia, sambil menunjukkan sejumlah bukti.

Dituding tidak mendukung lagi suami setelah gagal di Pilkada 2015, Siti Marwiah menceritakan bagaimana dirinya saat itu sampai harus menjual mobil, untuk membuka usaha di rumah.

Dengan modal awal menjual 1 unit mobil Yaris yang dipakai anaknya bersekolah SMA di Luwuk, karena tidak terpakai setelah anaknya lanjut kuliah di Jakarta, Siti Marwiah berusaha agar keluarga tetap mendapat penghasilan.

“Saya sebagai istri prihatin, karena suami tidak ada penghasilan tetap lagi sehingga berkeinginan membantu menambah perekonomian keluarga,” katanya.

Pada tahun 2016 itu, Siti Marwiah kemudian membuka usaha di garasi mobil rumah mereka.

“Tentang pergi tinggalkan rumah yang mereka tuduhkan, itu juga saya punya bukti bahwa tidak benar. Mereka asal bunyi saja,” papar dia lebih lanjut.

Memiliki sejumlah bukti atas tuduhan yang dilayangkan Sukri Djalumang dalam gugatan cerainya, Siti mengaku tak akan tinggal diam.

“Saya ada bukti kebersamaan dengan pak Sukri di tahun 2016 2017. Lengkap dengan tanggal, bulan, tahun, membuktikan saya di Luwuk, di rumah saya bersama suami.

“Saya akan tantang balik atas ucapan mereka di media untuk memberikan bukti-bukti bahwa saya tinggalkan rumah ke morowali sejak 2016.

“Dan apabila tidak dapat menunjukan bukti-bukti, saya akan tuntut balik kuasa hukumnya dan pak Sukri, karena telah menfitnah saya dalam pemberitaan di media elektronik dengan undang-undang ITE.

“Saya meerasa dihina dengan tendensi melecehkan, membuat malu harga diri saya dengan mereka menuduh saya tanpa bukti. Menyerang kehormatan seseorang dengan pencemaran nama baik,” tandasnya.

google news