Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Dijemput di Panti Pijat, Pria 46 Tahun di Luwuk, Meninggal di Rumah Sakit

13
×

Dijemput di Panti Pijat, Pria 46 Tahun di Luwuk, Meninggal di Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Seorang pria sakit dijemput di panti pijat dan akhirnya meninggal di RSUD Luwuk, Selasa malam 25 Januari 2022.

RADAR SULTIM – Pria bernama Basri, usia 46 tahun, warga Kelurahan Luwuk Kota Luwuk, meninggal di rumah sakit setelah dijemput dalam kondisi sakit di halaman sebuah panti pijat.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 25 Januari 2022, sekitar pukul 20.00 WITA.

iklan : warmindo

Pria 46 tahun itu dijemput oleh Tim Tarantula Sat Sabhara Polres Banggai, setelah mendapat permintaan tolong tentang adanya seseorang yang sakit di sebuah panti pijat.

Dievakuasi Tim Tarantula ke RSUD Luwuk, pria itu akhirnya meninggal dunia di ruang IGD.

Kasat Sabhara AKP Jimyarto Anasim SH dalam keterangan mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan.

Tentang adanya pria yang sakit dan singgah di panti pijat Mawar, di kawasan Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kota Luwuk.

Pria 46 tahun itu singgah di panti pijat Mawar dalam kondisi terbatuk-batuk parah, dan meminta air putih.

Seorang saksi perempuan bernama Ayu, yang pertama kali melihat pria itu, kemudian memberikan air putih dan bantak kepala untuk menyandarkannya.

“Saksi kemudian memberikan minuman air putih dan memberikan bantal kepala untuk menyandarkan korban.

“Tidak lama kemudian saksi melihat korban mengeluarkan busa dari mulut,” jelas AKP Jimyarto.

Melihat hal tersebut, tambah AKP Jimyarto, saksi kemudian meminta pertolongan masyarakat sekitar untuk mengantar korban ke RUSD.
Tidak lama kemudian saudara kandung korban datang ke TKP.

“Saat di TKP, anggota langsung mengevakuasi korban bersama warga dan saudara kandung korban menuju RSUD menggunakan mobil patroli,” ungkap AKP Jimyarto.

Setibanya di RSUD Luwuk, kata AKP Jimyarto, korban langsung dilakukan tindakan pertolongan awal di ruang IGD RSUD Luwuk.

Namun sekira pukul 21.08 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Dan dari hasil pemeriksaan visum luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas luka.

“Baik benda tajam ataupun tumpul di tubuh Korban,” kata Kasat Sabhara.

Untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab jelas kematian korban, pihak keluarga menolak dengan dibuktikan surat pernyataan.

“Atas kejadian itu, pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban yang diduga karena sakit.

“Sesuai dengan surat penolakan tidak dilakukan otopsi terhadap mayat korban,” tandas Kasat.

google news