RADAR SULTIM, LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) resmi menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar menggunakan e-money di Pasar Simpong Modern. Kebijakan ini dilakukan dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai mitra dalam digitalisasi sistem retribusi.
Kepala Disperindag Banggai, Natali Potolemba, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan meminimalisir potensi penyalahgunaan dalam proses penarikan retribusi pasar.
“Kami menggandeng BRI karena mereka adalah bank yang mampu menjangkau hingga ke pelosok daerah, termasuk pedagang-pedagang pasar,” kata Natali saat ditemui di kantornya pada Senin, 16 Juni 2025.
Dengan sistem pembayaran berbasis elektronik ini, seluruh retribusi akan langsung disetorkan ke rekening pihak ketiga tanpa melalui perantara, sehingga lebih aman dan terhindar dari potensi kebocoran.
“Penarikan retribusi secara tunai dari pedagang rentan terhadap kesalahan atau hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan e-money, semuanya menjadi lebih tertib dan langsung tercatat secara sistematis,” tambahnya.
Menariknya, penerapan sistem ini langsung dimulai hari ini. Bahkan, Kepala Kantor Wilayah BRI dari Manado turut hadir langsung di Luwuk untuk memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Brimo kepada para pedagang.
Sistem pembayaran retribusi ini juga sudah terintegrasi dengan biaya listrik masing-masing lapak. Jika retribusi tidak dibayarkan, maka secara otomatis listrik akan diputus.
“Retribusi lapak di pasar modern ini sebesar Rp210.000 per bulan, dan semuanya dibayarkan langsung ke BRI melalui aplikasi,” jelas Natali.
Dengan diterapkannya sistem pembayaran digital ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital di sektor perdagangan. ***