Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Dituduh ‘Ba Pongko’, Pasutri di Luwuk Timur Nyaris Diamuk Massa

94
×

Dituduh ‘Ba Pongko’, Pasutri di Luwuk Timur Nyaris Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

RADAR SULTIM – Dituduh ba pongko, pasangan suami istri (pasutri) di Desa Luok, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, terpaksa segera diamankan Polisi setelah nyaris diamuk massa.

Pasutri tersebut nyaris diamuk massa karena dituduh sebagai dukun santet, atau warga lokal biasanya menyebut ‘ba pongko’.

iklan : warmindo

Pengamanan pasutri yang dituduh ba pongko di Luwuk Timur itu, dilakukan Polisi pada Senin malam 2 Oktober 2023.

Pasutri berinisial ND (58) dan A (65), saat itu nyaris saja diamuk massa.

Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga melalui Kasubsektor Luwuk Timur IPTU Muryanto mengatakan, peristiwa ini bermula ketika sebelumnya ada warga inisial NU (20), yang kerasukan saat sakit.

“Saat kerasukan itu, NU menyebut nama ND (ba pongko). Sehingga hal ini membuat keluarganya dan warga sekitar merasa keberatan,” ungkapnya.

Mendapat informasi ini, Polisi yang mencium pasutri ini akan diamuk massa, segera bertindak.

“Anggota kami mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri karena khawatir diamuk masa dengan tuduhan sebagai dukun santet,” sambungnya.

Menurut IPTU Muryanto, pasangan suami istri yang merupakan warga Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, sebelumnya dituduh warga sebagai “tukang guna-guna”.

Karena orang yang kesurupan tersebut menyebut nama dari ibu ND, pada saat orang kesurupan ditanya oleh warga lainnya.

“Saat ini telah dilaksanakan rapat koordinasi antara warga dengan Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kaitan dengan persoalan tersebut di Kantor Desa Louk,” sebutnya.

Hingga saat ini, petugas masih meredam kondisi warga, sedangkan ND dan A dalam kondisi selamat diamankan di Kantor Subsektor Luwuk Timur.

google news