RADAR SULTIM – DPRD Banggai ikut mendorong pertambangan nikel melibatkan PBM dan TKBM lokal dalam aktifitas bongkar muatnya di terminal khusus atau jetty.
Hal itu disampaikan ketua Komisi 1 Irwanto Kulab, saat memimpin rapat dengar pendapat bersama KUPP Pagimana, Pemda Banggai, Camat Pagimana, Kades Siuna, serta TKBM Siuna Jaya, Senin 8 Agustus 2022.
Pelibatan PBM (perusahaan bongkar muat) dan TKBM (tenaga kerja bongkar muat) lokal, disebutkan Irwanto Kulab sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2021.
Dimana dalam pasal 4 ayat 3 huruf b dikatakan, bahwa dalam kegiatan bongkar muat di tersus, perusahaan dapat menunjuk atau bekerja sama dengan perusahaan bongkar muat, dengan mengutamakan tenaga kerja bongkar muat setempat.
“Seharusnya memang digunakan huruf b dalam pasal 4 ayat 3 PM 52 itu. Agar masyarakat setempat bisa diberdayakan,” sebut Irwanto Kulab, usai mendengarkan masukan sejumlah pihak yang hadir.
Diketahui, rapat dengar pendapat ini dilakukan DPRD Banggai melalui Komisi 1, menindaklanjuti aksi sejumlah TKBM dan warga Siuna, beberapa waktu lalu.
Yang menuntut agar PBM dan TKBM lokal dapat diberdayakan dalam aktifitas bongkar muat pertambangan nikel di tersus wilayah mereka.
Penggunaan PBM dan TKBM setempat atau lokal, lanjut Irwanto, juga sejalan dengan apa yang menjadi keinginan pimpinan Daerah saat ini.
“Kasihan juga masyarakat ketika sumber daya alamnya sudah diekploitasi, dikeruk, namun tidak memberikan faedah,” tandasnya.
Namun, untuk mendorong penerapan PM 52 Tahun 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Banggai, rapat dengar pendapat DPRD Banggai akan dilanjutkan beberapa waktu ke depan.
Dengan bakal dihadirkannya seluruh perusahaan pertambangan nikel yang ada di Kabupaten Banggai, serta PBM bersyarat atau yang tergabung dalam APBMI.
Termasuk pihak KUPP Kelas II Luwuk, KUPP Kelas III Pagimana, dan KUPP Kelas III Bunta.
“Kita akan hadirkan semua pihak, pemerintah terkait, organisasi, lalu kita bahas dan keluarkan rekomendasi yang berpihak bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Irwanto Kulab.
Selain KUPP Kelas III Pagimana dan TKBM Siuna Jaya, RDP di ruang rapat DPRD Banggai juga menghadirkan ketua APBMI Banggai Anwar Hasan dan Ketua FSPTI Kabupaten Banggai, Rudi Harun Suleman.