RADAR SULTIM, LUWUK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (9/5/2025) dengan agenda usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Banggai masa jabatan 2021-2025, serta usulan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Banggai ini dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum. Dalam sambutannya, pimpinan DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo, SH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh undangan, termasuk perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan OPD, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, serta pasangan calon terpilih.
Turut hadir dalam rapat tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih, Ir. H. Amirudin Tamoreka M.M, AIFO, dan DRS. H. Furqanuddin Masulili, MM, yang berdasarkan hasil pleno KPU Banggai berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 2024 dengan perolehan 95.073 suara atau 43,92 persen.
Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih dilakukan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, berdasarkan penetapan hasil pemilihan oleh KPU.
“Rapat paripurna ini merupakan akhir dari proses panjang demokrasi yang penuh dinamika dan tantangan. Meski terjadi perselisihan dan perbedaan pendapat, namun semua dapat diselesaikan dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Banggai dalam sambutannya.
DPRD Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, serta menjalankan fungsi pengawasan dalam mendukung pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menutup rapat paripurna, pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serta proses administrasi yang mendukung jalannya agenda pemerintahan.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai, kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga dapat memimpin Banggai menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dokumen usulan pemberhentian dan pengangkatan oleh pimpinan DPRD, serta penyerahan dokumen kepada Sekretariat DPRD untuk diproses lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah. ***