RADAR SULTIM, LUWUK – DPRD Kabupaten Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banggai tentang penyampaian laporan Badan Anggaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis 19 Juni 2025, di Kantor DPRD Banggai, Luwuk.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD H. Akmal melaporkan bahwa dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp 3,25 triliun dan belanja sebesar Rp 3,07 triliun. Pada pos pembiayaan, penerimaan tercatat Rp 201,29 miliar, sedangkan pengeluaran Rp 5,1 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp 377,65 miliar.
Bupati Banggai Amirudin pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama pihak legislatif dan eksekutif sejak proses penganggaran, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban APBD.
“Kami berharap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan harmonis sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Banggar DPRD terhadap LKPD 2024 guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah di masa mendatang.
“Berdasarkan hasil yang telah disampaikan, ada kurang lebih 14 poin, ini akan menjadi perhatian khusus kita,” ujar Bupati Amirudin.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatangan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Banggai tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LPKD.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, para anggota dewan, pejabat Forkopimda, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.***