RADAR SULTIM – Dua kelompok buruh atau TKBM di terminal khusus (tersus) di Lamo Batui, milik PT Banggai Sentral Sulawesi, kembali bertikai.
Dua kelompok buruh yang bertikai di tersus Lamo milik PT BSS, antara TKBM Lamo dengan TKBM Mahisik.
Kapolsek Batui AKP Sudirman, bersama Forkopimcam kembali melakukan mediasi terkait menyelesaikan masalah buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kantor Camat Batui, Jumat 23 Juni 2023.
Hadir dalam mediasi tersebut Sekcam Batui Abdulhaq B. Salam, Danramil Batui Kapten Inf. Dwi Basuki, Manager PT. BSS, Lurah Lamo, TKBM Lamo dan TKBM Mahisik.
Kapolsek mengatakan penyelesaian persoalan penyatuan kedua TKBM diperlukan kerjasama kedua pihak. Sesuai surat rujukan Pemerintah Kabupaten Banggai No. 500/2388/Bag-SDA tertanggal 28 Desember 2021.
“Saya harap TKBM Mahisik dan TKBM Lamo bekerja bersama melakukan pembongkaran bongkar muat di Pelabuhan Tersus Lamo,”ujarnya.
Lanjutnya, bahwa pemerintah telah menyarankan kedua TKBM dijadikan satu agar tidak ada lagi permasalahan. Namun TKBM Mahisik menolaknya karena sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Banggai dan memiliki anggaran dasar.
Dari hasil pertemuan itu, dihasilkan kesimpulan bahwa akan ada pertemuan lanjutan untuk membicarakan persoalan itu. Dan pembagian pekerjaan di Pelabuhan Tersus Lamo tetap dibagi 50-50 sesuai kesepakatan awal.
“Tentunya kita berharap ada hasil yang bisa diterima semua pihak. Para buruh bisa tetap bekerja dan operasi bongkar muat bisa berjalan lancar,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung dilaksanakan pengamanan oleh personil Polsek Batui.