RADAR SULTIM – Tabrakan dua mobil dari arah berlawanan terjadi pada Jumat siang 1 Juli 2022, sekitar pukul 12.15 WITA, di jembatan Desa Biak, Luwuk Utara.
Peristiwa itu, bertepatan saat sejumlah warga sekitar tengah melaksanakan salat Jumat.
Dua mobil yang terlibat tabrakan, yakni sebuah pickup putih bernomor Polisi DT 8028 CR dengan truk putih Mitsubishi bernomor Polisi DT 9064 DE.
Meski kondisi kedua mobil rusak parah di bagian depan masing-masing, dilaporkan tak ada korban jiwa ataupun korban luka serius.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP Dewa AKP I Dewa Made Arta, kemudian membeberkan kronologis tabrakan dua mobil saat warga tengah Salat Jumat di Biak, Luwuk Utara.
Dikatakan I Dewa Made Arta, tabrakan ini terjadi bermula ketika pickup putih melaju kencang dari arah Kota Luwuk menuju Desa Bunga, Luwuk Utara.
Saking kencangnya mobil itu melaju, sopir kemudian kehilangan kendali lalu menabrak mobil truk yang datang dari arah berlawanan.
“Setelah pemeriksaan di TKP, dipastikan jika pengemudi atau sopir pick up ini, mengemudi dengan kencang karena berada dalam pengaruh minuman keras,” terang Kasat Lantas.
Meski tak ada korban jiwa maupun luka serius dalam peristiwa tersebut, AKP I Dewa memaparkan jika kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 50 jutaan.
Saat ini, dua mobil yang terlibat tabrakan tersebut, bersama pengemudi pickup, dikabarkan telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut.