RADAR SULTIM – Dua oknum Polisi yang bertugas di Polsek Banggai Laut, diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga hingga alami memar dan luka.
Dari postingan akun bernam Hasria Lasera di medsos, Minggu malam 28 Agustus 2022, kasus pemukulan dua oknum Polisi itu dialami korban bernama Sandi, pemuda berusia 17 tahun.
Diceritakan akun Hasrian Lasera, pemukulan terhadap korban dilakukan dua oknum Polisi di Balut, pasca korban dikeroyok sekelompok pemuda Desa Lambako.
Bukannya menengahi penggeroyokan terhadap korban oleh sejumlah pemuda lainnya, dikatakan bahwa justru dua oknum Polisi itu giliran memukulinya.
Kedua oknum Polisi yang telah berbuat tidak adil itu, kemudian dikatakan lagi sempat mengancam korban agar tak memberitahukan orang tua.
Peristiwa pemukulan oleh dua oknum Polisi di Banggai Laut itu, dengan tegas direspon Kapolres Banggai AKBP Bambang Herkamto.
Dikutip dari rilis Humas Polres Bangkep, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto dengan tegas akan menindak oknum anggotanya yang diduga melakukan tindakan kekerasan pada masyarakat .
” Sebelumnya kami memohon maaf atas kejadian ini kepada masyarakat khususnya kepada pihak keluarga. Kami akan proses .
“Untuk saat ini anggota tersebut ditarik ke Polres dan diperiksa,” kata Kapolres Bangkep, diteruskan Kasihumas Polres Bangkep Akp Abdul Halik.S.H. Senin 29 Agustus 2022.
Penegasan ini disampaikan Kapolres Bangkep berkaitan dengan viralnya oknum anggota yang bertugas di Polsek Banggai kepada seorang warga di Kota Banggai Kabupaten Banggai Laut yang terjadi Minggu kemarin.
“Besok, bilamana sudah selesai hasil pemeriksaan akan kami rilis secara transparan dan terbuka ” tutup AKBP Bambang.