RADAR SULTIM – Dua pasangan mesum terciduk lagi mantap-mantapan dalam kamar Wisma Celebes di Luwuk Selatan, Minggu malam 29 Juli 2023.
Kedua pasangan mesum itu diciduk oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Camat Luwuk Selatan, dan Lurah Maahas.
Tak dapat menunjukkan bahwa masing-masing adalah pasangan resmi, tim gabungan kemudian menggelandang kedua pasangan mesum itu, untuk didata dan diberi peringatan.
Aipda David FS, Bhabinkamtibnas dari Polsek Luwuk yang mengikuti patroli tim gabungan tersebut menjelaskan, patroli dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banggai.
Dimana dalam kegiatan patroli tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Camat Luwuk Selatan, Danramil 1308-01 LB, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David FS, Babinsa, dan Lurah Maahas, berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri.
Tidak hanya di Wisma Celebes, tim gabungan juga dikatakan sambangi THM Huppy Puppy .
“Kegiatan ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mengantisipasi potensi kejahatan seperti penyakit masyarakat,” ujar Aipda David FS.
“Selain pasangan haram, tim gabungan juga menemukan bahwa Wisma Celebes dan Happy Puppy tidak dapat menunjukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),” sebut Bhabin.
Terkait hasil operasi tersebut, petugas memberikan peringatan kepada pemilik THM dan Wisma.
Juga melakukan sesi konseling dan pendataan terhadap dua pasangan mesum yang terjaring razia.
“Kepada Wisma Celebes diperintahkan untuk menghadap di kantor Kelurahan Maahas pada Senin ini,” tukasnya.