Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Dua Pasangan Mesum Terciduk Lagi ‘Mantap-mantap’ di Kamar Penginapan di Luwuk

8
×

Dua Pasangan Mesum Terciduk Lagi ‘Mantap-mantap’ di Kamar Penginapan di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Dua pasangan mesum terciduk di kamar penginapan di Luwuk Banggai. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Dua pasangan mesum (bukan suami istri) terciduk saat tengah bermesraan dalam kamar sebuah penginapan di Kota Luwuk, Kamis malam 24 Maret 2022.

Dua pasangan mesum di dua kamar yang berbeda itu, terciduk oleh anggota Polres Banggai yang tengah lakukan razia pekat jelang Ramadan.

iklan : warmindo

Hal ini dibenarkan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama melalui Kabag Ops AKP Laata, Jumat 25 Maret 2022.

Bahwa kedua pasangan mesum itu diciduk saat tengah berduaan, masing-masing dalam kamar di sebuah penginapan di Kota Luwuk.

Kedua pasangan bukan suami istri yang terciduk itu berinisial SW (45) dan YL (45) warga Kota Luwuk, kemudian LS (50) dan JN (18), warga Kecamatan Mantoh.

“Karena tidak bisa menunjukan buku nikah mereka langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk,” ungkap AKP Laata SH.

Keduanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Bahkan diperintahkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal serupa lagi,” beber AKP Laata.

Razia tersebut digelar untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas jelang bulan suci ramadhan 1443 H/2022.

Sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang.

“Kami ingin masyarakat yang melaksanakan ibadah merasa tenang dan khusuk.

“Sehingga bulan puasa dapat berjalan lancar hingga selesai,” tutup AKP Laata.

google news