RADAR SULTIM – Polisi berhasil menangkap dua pelaku penggeroyokan seorang warga Kelurahan Luwuk di perempatan jalan SMKN 1 Luwuk, pada Rabu malam 10 Januari 2023.
Kedua pelaku penggeroyokan yang telah berhasil ditangkap itu masing-masing AL dan AB, terdata merupakan warga Desa Bumi Beringin, Luwuk Utara.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial RA yang juga warga Desa Bumi Beringin, saat ini masih buron dan dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan jika dua dari tiga pelaku penggeroyokan itu diamankan personelnya sekitar pukul 19.30 Wita.
“Dua yang baru dapat diamankan yakni AL dan AB. Sedangkan RA masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri” kata Kasat.
Dijelaskan AKP Tio, pengeroyokan itu terjadi pada Rabu 27 Desember 2023 lalu, pada pukul 03.30 Wita dini hari.
Saat itu korban berinisial AK (20), warga Kelurahan Luwuk berniat mendamaikan temannya yang terlibat perselisihan dengan RA.
Setelah tiba di TKP, korban langsung ditendang di bagian belakang serta dipukul dengan menggunakan kayu.
Akibatnya korban mengalami luka robek dan wajah memar bengkak.
“Tidak terima, korban melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Dan berdasarkan laporan polisi LP/B/753/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, kami pun mengamankan kedua pemuda tersebut,” ucapnya.
Tambah Kasat, bahwa saat melakukan tindakan penggeroyokan tersebut, ketiga pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk).
“Untuk saat ini keduanya diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.