RADAR SULTIM – Pihak pelapor penikaman mahasiswa di Untika Luwuk beber kronologis kejadian yang juga telah dimasukkannya ke Polres Banggai.
Diketahui, seorang mahasiswa Untika Luwuk ditikam mahasiswa lainnya di dalam areal kampus pada Minggu dinihari, 8 Oktober 2023.
Korban akhirnya diketahui bernama Ismed, salah satu mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Untika Luwuk.
Sementara pelaku yang juga merupakan seorang mahasiswa Untika Luwuk (ditenggarai dari Fakultas Tehnik dan anggota organisasi Mapala Untika Luwuk), yang saat ini disebutkan telah ditahan Polisi, diduga bernama A (inisial-red).
Untuk versi kronologis kejadian versi korban penikaman, disampaikan pelapor dari pihak korban bernama Aditya Priwibowo seperti dalam laporan Polisi nomor LP/B/559/X/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 8 Oktober 2023.
Pihak korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 352 dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Dalam kronologis yang disampaikan dalam laporan itu, dikatakan peristiwa ini bermula sekitar pukul 03.30 Wita bertempat di halaman belakang kampus Untika Luwuk, korban bersama rekan-rekanya tiba-tiba di datangi oleh terlapor alias A dalam keadaan mabuk.
Terlapor atau pelaku kemudian langsung menarik kerah baju rekannya, yang sontak oleh korban langsung melakukan perlawanan dengan mendorong A hingga terjatuh.
Merasa tidak terima, kemudian A langsung bangun dan berlari meninggalkan korban.
Selang beberapa waktu kemudian terlapor kembali datang dengan membawa sebilah pisau dan langsung melakukan penikaman terhadap korban yang mengenai paha kanan sebanyak dua kali.
VERSI DI TKP
Meski kronologis peristiwa penikaman mahasiswa di Untika Luwuk tersebut telah dibeberkan korban dalam laporannya ke Polisi, namun ada versi lain yang diterima awak media ini, dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
Dari informasi sumber terpercaya, dikatakan jika peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, dimana beberapa anak mahasiswa yang diduga dari FKM tengah melakukan pesta miras di sekretariat BEM.
Hingga salah satu mahasiswa yang dikatakan merupakan pelaku penikaman, yang saat itu juga sedang berada di sekretariat BEM, menegur karena musik yang besar mengganggu dan saat itu sudah akan masuk waktu salat subuh.
Teguran pertama yang diberikan oleh terduga pelaku, dikatakan lagi tidak dihirauan. Malahan, bunyi musik yang gunakan soundsystem di ruangan itu lebih dibesarkan (dinyaringkan).
Teguran kedua kemudian kembali diberikan terduga pelaku, namun malah dirinya ditantang duel oleh para mahasiswa yang tengah pesta miras tersebut.
Bahkan, mereka sempat memukul wajah terduga pelaku hingga berdarah dan memberi ancaman dengan menggunakan benda tajam (menurut info berjenis parang atau samurai).
Karena merasa terancam, terduga pelaku kemudian lari mencari pisau dengan tujuan membela diri, dan terjadilah penikaman terhadap salah satu mahasiswa yang dikatakan sempat memukul dan mengancam terduga pelaku.
MENUNGGU HASIL BAP
Sementara itu, pihak Kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, membenarkan pihaknya saat ini tengah proses kasus penikaman mahasiswa Untika Luwuk.
Namun untuk kronologis lengkap peristiwa itu, AKP Tio Tondy meminta untuk meminta keterangan hasil BAP kepada Kanit Pidum Satreskrim, Tommy Kawilarang.
Sayangnya ketika dihubungi, Kanit Pidum Tommy Kawilarang hanya menjelaskan jika BAP memang telah dilakukan.
Namun untuk keterangan lengkap, dirinya beralasan masih harus meminta persetujuan atasan, dalam hal ini Kasat Reskrim.
“Iya kemarin kita BAP. Tapi saya minta ijin dulu ke Kasat, nanti saya infokan keterangannya,” singkat Tommy.