Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Duduk Berdua dalam Mobil di Keremangan Malam, Dua Pria Dibubarkan Polisi di Tanjungsari

1
×

Duduk Berdua dalam Mobil di Keremangan Malam, Dua Pria Dibubarkan Polisi di Tanjungsari

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Dua pria yang tengah curhat berdua di dalam mobil, di tepi pantai kawasan Tanjungsari, Kota Luwuk, terpaksa dibubarkan polisi.

Pasalnya, kedua pria itu ternyata tak hanya sekedar curhat dalam mobil itu di keremangan malam.

iklan : warmindo

Namun juga sambil asyik meneguk minuman keras oplosan jenis Cap Tikus dicampur minuman berenergi.

Peristiwa ini dibenarkan Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim melalui humas Polres Banggai, Selasa 21 Desember 2021.

Bahwa Tim Tarantula mendapati dua pria yang sedang asyik mengonsumsi miras di dalam mobil saat melakukan patroli di kompleks Tanjungsari, Kota Luwuk, Senin malam 20 Desember 2021.

“Anggota patroli menemukan dua pria sedang asyik mengonsumsi miras di dalam mobil,” ungkap Iptu Jimy.

Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada kedua pemuda itu agar tidak lagi mengkonsumsi minuman haram tersebut.

Sebab pengaruh dari miras itu dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Barang bukti yang ditemukan yaitu 2 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml dan 1 cerek kecil serta minuman berenergi,” sebut Iptu Jimyarto.

Selanjutnya, petugas kemudian memerintahkan mereka untuk memusnahkan seluruh minuman beralkohol itu di lokasi.

“Keduanya pria ini diberi pembinaan. Sedangkan miras diperintahkan untuk ditumpahkan di tempat,” jelas Iptu Jimy. (jy)

google news