Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Dugaan Kades Tuntung Lecehkan Mahasiswi, Maryono Penuhi Panggilan Polisi

362
×

Dugaan Kades Tuntung Lecehkan Mahasiswi, Maryono Penuhi Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kades Tuntung Maryono Yusuf didampingi pengacaranya Erik Ronaldo Alimun (foto : Amad Labino/CNADaily)

RADAR SULTIM – Kasus dugaan Kades Tuntung lecehkan mahasiswi di Kota Luwuk, saat ini prosesnya telah mulai bergulir di Polres Banggai.

Didampingi pengacaranya, Kades Tuntung Maryono Yusuf yang dilaporkan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi, telah penuhi panggilan penyidik Kepolisian, pada Selasa kemarin 1 Agustus 2023.

iklan : warmindo

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banggai melalui kanit PPA Tamaka, Rabu 2 Agustus 2023.

Penyidik Reskrim Polres Banggai itu mengkonfirmasi, jika Kades Tuntung atas nama Maryono Yusuf, telah menghadap untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap seorang mahasiswi.

“Iya, baru sebatas mulai diklarifikasi saja,” singkat Tamaka.

Sementara itu, mengutip dari CNADaily, disebutkan jika Kades Tuntung diduga lecehkan mahasiswi di Luwuk, telah memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Banggai pada Selasa kemarin.

Selaku terlapor, Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, inisial MY dalam keterangannya mengaku tetap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Bahkan pihakya telah memenuhi panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Banggai.

“Panggilan penyidik tersebut perihal klarifikasi,” kata MY (Maryono Yusuf) ketika memberikan klarifikasi ke sejumlah wartawan di Sekretariat PWI Banggai pada Rabu sore.

Menanggapi pemberitaan soal laporan Polisi dugaan tindak pidana pencabulan, Erik Ronaldo selaku PH terlapor dalam penyampaiannya, katakan laporan polisi terkait sangkaan atau tindak kekerasan seksual, kliennya telah berikan keterangan.  

“Klien saya telah memberikan keterangan ke penyidik sebagaimana fakta yang terjadi dan sudah mendandatangani berita acara klaridikasi penyidik,” kata Erik Ronaldo Alimun.

Pemeriksaan itu kata dia, berlangsung sekira tiga jam sejak pukul 16.30 – 19.30 Wita

“Kami tetap koperatif, dan kami juga sebagai warga negara terus mengikuti proses hukum,” ungkap Erik.

Terkait dengan agenda pemeriksaan lanjut Erik mengaku belum mengetahui.

“Untuk panggilan pemeriksaan lanjutan masih menunggu. Dan kami juga berjanji nantinya ada pres konfrens bilamana perlu dan memungkinkan kami akan sampaikan ke kawan – kawan media,” pungkasnya.

Erik juga meminta pihak media ketika ada pemberitaan yang mengenai persoalan ini.

“Kami berharap untuk dikonfirmasi agar berita agar bisa berimbang,” tutup Erik.

KRONOLOGIS

Sebelumnya, Polisi melalui Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy telah menyatakan jika pihaknyya resmi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan secara seksual yang dilakukan Kades Tuntung terhadap seorang mahasiswi.

“Iya sudah dalam penyelidikan, laporan adanya pelecehan yang diduga dilakukan kepala desa Tuntung,” ungkap AKP Tio, Rabu 26 Juli 2023, kepada sejumlah wartawan.

Ditambahkan AKP Tio Tondy, Kepala Desa Tuntung dilaporkan oleh korbannya berinisial L, seorang mahasiswi di Kota Luwuk.

Dugaan pelecehan tersebut, dipaparkannya, berawal ketika Kades Tuntung yang diketahui bernama Maryono, menghubungi korban L.

“Kades Tuntung minta L untuk menemaninya ke sejumlah dinas ketika berada di Luwuk.

“Nah, dugaan pelecehan itupun dikatakan terjadi saat korban menemani kades dalam sebuah mobil,” ujar AKP Tio.

Meski mengakui jika laporan dugaan pelecehan yang dilakukan Kades Tuntung telah dalam penyelidikan, Kasat Reskrim belum memberikan penjelasan detail sejauh mana prosesnya saat ini.

Akan tetapi, sekaitan dengan informasi adanya keterlibatan salah satu oknum DPRD Banggai, AKP Tio menyebut jika hal itu sudah dibantah langsung oleh korban.

“Kan dikatakan jika anggota DPRD Banggai ini juga ada, waktu korban diberi minuman keras. Itu sudah dibantah oleh korban sendiri.

“Bantahan korban ini juga didapatkan setelah dilakukan klarifikasi oleh tim dari anggota DPRD tersebut. Nanti coba konfirmasi langsung untuk buktinya ke yang bersangkutan,” tandas Tio.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, dugaan oknum kades lecehkan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Luwuk Banggai berinisial L, terjadi sekira bulan lalu, Juni 2023.

Diceritakan, bermula ketika mahasiswi ini dijemput oleh oknum Kades gunakan sebuah mobil sewaan, di kos-kosannya, pada malam hari.

Mahasiswi yang juga berasal dari Desa yang sama dengan oknum Kades tersebut, akhirnya ikut dan dibawa jalan.

Tujuan oknum Kades itu membawa si mahasiswi, pertama kali di sebuah coffe shop dalam Kota Luwuk.

Di dalam coffe shop itulah, telah ada salah satu oknum aleg DPRD Banggai, dan bersama-sama mereka nongkrong.

Tidak dipastikan dimana lokasi setelahnya, namun dikatakan oknum kades itu kemudian memaksa memberi minuman beralkohol pada si mahasiswi.

Ada pesta miras, oknum aleg DPRD Banggai disebut-sebut juga ada saat mereka mengkonsumsi miras.

Dan dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kemudian terjadi, ketika oknum kades ini mengantar pulang.

Di tengah jalan, oknum kades ini dikatakan berupaya lakukan hal tak senonoh terhadap mahasiswi itu.

Mulai dari mencium leher, meraba-raba sejumlah area vital, dan sebagainya.

“Mahasiswi itu awalnya akui bahwa saat dia minum ada (oknum) aleg DPRD Banggai itu. Tapi kemudian disangkalnya lagi,”kata sumber.

“Soal telah dilecehkan oknum kades, mahasiswi itu mengaku, dan pacarnya juga diberitahunya. Sudah ada, kasus ini dilaporkan ke Polisi,” terang sumber.

google news