Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Dugaan Politik Uang Ketua Gerindra Masuk Tahap Pemeriksaan Bawaslu Banggai

94
×

Dugaan Politik Uang Ketua Gerindra Masuk Tahap Pemeriksaan Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Banggai mintai keterangan pelapor mengenai dugaan politik uang ketua Gerindra Banggai. (foto : ist)

RADAR SULTIM – Laporan dugaan politik uang yang dilakukan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banggai, Sulianti Murad, saat ini prosesnya masih bergulir di Bawaslu Banggai.

Informasi terkini, kasus yang telah masuk dalam tahapan pemeriksaan itu disebutkan jika pihak pelapor yakni Supriadi Lawani alias Budi, telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Banggai yang didampingi oleh penyidik dari Polres Banggai, pada Senin 22 Januari 2024.

iklan : warmindo

“Iya kemarin saya diminta memberikan keterangan oleh Bawaslu Banggai yang didampingi penyidik dari Polres Banggai” kata Budi.

Atas tindaklanjut proses laporannya itu, Budi mengatakan bahwa dia sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Banggai dalam proses pemeriksaan ini.

“Patut diapresiasi langkah Bawaslu ini, artinya mereka serius menindaklanjuti laporan kami dan insyaallah prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme dan semangat keadilan,” tambah Budi.

Selanjutnya Budi berharap komitmen semua pihak untuk mengungkap kasus ini secara terbuka dan dapat menjadi rujukan dalam penegakan hukum pemilu.

“Saya berharap kasus ini menjadi langkah awal untuk menegakkan hukum pemilu demi terwujudnya keadilan pemilu” harap dia.

Supriadi Lawani sebagai salah satu pelopor juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tertangani secara profesional.

“Saya sangat berharap laporan kami ini tertangani secara profesional oleh penegak hukum demi tegaknya hukum pemilu “.

Budi sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa jika laporan ini tidak tertangani dengan baik maka itu bisa menjadi pemicu semakin massifnya perilaku politik uang di Kabupaten Banggai.

“Jika kasus ini tidak tertangani dengan baik dan profesional maka akan menjadi pemicu semakin maraknya politik uang, karena pelakunya tidak akan takut lagi” demikian Budi.

Telah diketahui bersama bahwa kabupaten Banggai merupakan peringkat dua nasional terkait kerawanan politik uang dan situasi ini bisa saja makin buruk jika penanganan hukum pemilu tidak dilakukan secara profesional.

“Saya kira karena situasi kita sangat rawan politik uang maka wajib bekerja profesional.

“Karena itu salah satu alasan lembaga penegakan hukum dibentuk yaitu untuk menegakkan hukum demi terwujudnya pemilu yang berdaulat jujur dan adil” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Banggai Sulianti Murad dilaporkan ke Bawaslu Banggai terkait dugaan bagi-bagi uang saat kampanye di wilayah Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui.

Laporan dugaan pidana politik uang terhadap Ketua DPC Gerindra Banggai itu dimasukkan dua pemerhati sekaligus mantan penyelenggara Pemilu, yakni Muh Syaiful Saide dan Supriadi Lawani atau Budi.

Keduanya masukkan laporan ke Bawaslu Banggai pada Jumat 12 Januari 2024, dan telah diterima dengan registrasi nomor laporan : 006/LP /PL/Kab/26.02/I/2024.

Dalam keterangan keduanya usai masukkan laporan dugaan politik uang Ketua DPC Gerindra Banggai mengatakan, jika peristiwa itu terjadi pada Senin 8 Januari 2024.

“Iya, telah kami laporkan ke Bawaslu Banggai terkait dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi di Kelurahan Sisipan Batui tanggal 8 kemarin ” demikian dikatakan Budi.

Menurut Budi memberikan uang saat kampanye adalah tindakan pidana yang tidak boleh dilakukan oleh pelaksana atau tim kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 523 ayat (1) Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Selanjutnya Moh. Saiful Saide yang akrab dipanggil Ipul ini mengatakan bahwa peristiwa ini menambah deretan panjang dugaan politik uang dalam sejarah pemilu dan pemilihan di Kabupaten Banggai.

Telah sama kita ketahui bahwa berdasarkan indeks kerawanan pemilu kabupaten Banggai menepati peringkat kedua dalam kerawanan politik uang se Indonesia.

“Dari kurang lebih 514 kabupaten kota di Indonesia, Banggai urutan dua politik uang satu tingkat di bawah Kabupaten Jaya Wijaya di Papua. Dan ini harus segera disikapi bersama dan itu tidak lepas dari peran Bawaslu yang sangat vita,” kata Ipul.

Ipul dan Budi juga berharap agar Bawaslu Banggai dan Gakumdu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut demi tegaknya hukum pemilu.

“Saya berharap agar laporan kami ini diseriusi oleh Bawaslu dan Gakumdu demi tegaknya hukum pemilu,” tandas keduanya.

Namun, tudingan terhadap Ketua DPC Gerindra Banggai Sulianti Murad yang disebut lakukan politik uang saat berkampanye di wilayah Batui, dibantah keras.

Bantahan itu datang dari kubu DPC Gerindra Banggai, yang disampaikan melalui Nasri Sei, wakil sekretaris DPC Gerindra Banggai, Jumat sore 12 Januari 2023.

Klarifikasi tudingan jika Ketua DPC Gerindra Banggai bagi-bagi uang saat kampanye, Nasri menjelaskan jika pada Senin, 8 Januari 2024, kapasitas Sulianti Murad saat hadiri kegiatan yang dimaksud adalah sebagai ketua Perwis Kabupaten Banggai.

Dimana kegiatan di Kelurahan Sisipan Kecamatan Batui itu, merupakan agenda rutin Persatuan Wanita Islam (Perwis) Kabupaten Banggai, dan salah satu berisi pemberian santunan.

“Kegiatan rutin yang digelar setiap bulan berjalan dan dihadiri ketua Perwis Banggai. Di dalamnya termasuk pemberian santunan yang memang juga selalu rutin dilakukan,” jelas Nasri Sei, yang juga merupakan caleg Gerindra di Dapil 4.

Ditekankan kembali, saat pemberian santunan yang memang merupakan kebiasaan Sulianti Murad bagi anggota Perwis, kapasitas saat itu bukan sebagai ketua DPC Gerindra Banggai.

Melainkan sebagai ketua Perwis Kabupaten Banggai.

“Memang, di lokasi yang sama terdapat dia kegiatan yang berbeda. Pertama agenda Perwis berupa dzikiran, tauziah, dan sosialisasi smart umrah.

“Lalu setelah acara Perwis ditutup, dilanjutkan kampanye Gerindra dengan muatan pendidikan politik ke warga.

“Jurkam saat itu saya Sendiri dan ibu Amalya Murad, yang dimulai pukul 15.30 hingga 16:00 WITA sesuai STTP. Setelahnya saya selaku caleg bersama Amalya Murad meninggalkan lokasi,” papar Nasri lebih lanjut.

Dan kemudian setelah acara kampanye tatap muka ditutup, oleh Perwis Banggai masih dilanjutkan dengan tradisi salawat dan pemberian santunan kepada anak yatim dan janda yang digelar secara rutin setiap tanggal 8 bulan berjalan.

“Ini rutin agenda Perwis Banggai setiap bulannya. Jadi tidak ada kaitannya dengan urusan politik atau pemilu,” tekan Nasri.

Ditambahnya, sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, Nasri Sei juga mengaku telah menyambangi sekretariat Panwaslu Kecamatan Batui.

Dirinya kemudian memberi gambaran seputar agenda dimaksud kepada Ketua Panwascam Batui terkait dua kegiatan di lokasi yang sama.

Dan hal itu disebutnya diperbolehkan oleh pihak Panwascam Batui.

“Jadi kapasitas Hj.Sulianti Murad, sebagai Ketua Perwis Banggai yang diundang menghadiri kegiatan Perwis Kecamatan Batui yang digelar setiap tanggal 8 bulan berjalan, program salawat dan penyerahan santunan.

“Tidak ada pernyataan mengarahkan pilihan kepada yang disantuni. Hadir dengan kapasitas Ketua Perwis, Hj.Sulianti Murad tidak melakukan orasi politik saat kegiatan itu,” tutup Nasri.

google news