Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Dukun Cabul di Pagimana Setubuhi Gadis 15 Tahun hingga Hamil

21
×

Dukun Cabul di Pagimana Setubuhi Gadis 15 Tahun hingga Hamil

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Dukun cabul di wilayah Kecamatan Pagimana ditangkap usai menyetubuhi seorang korbannya yang merupakan gadis 15 tahun, hingga hamil.

Dukun cabul berinisial DN, pria tua berusia 64 tahun, ditangkap Polisi pada Selasa siang 16 Mei 2023.

iklan : warmindo

Dari keterangan resmi Polres Banggai dikatakan, modus dukun cabul ini memperdaya korban dengan menawarkan pengobatan spiritual.

Korban yang masih berusia 15 tahun yang duduk di bangku SMP ini bahkan sudah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali hingga hamil.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kasus tersebut dan melaporkannya ke Mapolsek Pagimana.

DN, dukun cabul yang setubuhi korbannya hingga hamil di Pagimana

Usai menerima laporan, Kapolsek Pagimana AKP Makmur bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Selasa kemarin sekitar pukul 13.00 Wita.

AKP Makmur mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Rabu 1 Maret 2023 lalu sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, dimana saat korban di rumahnya seorang diri.

“Awalnya pelaku yang diduga dukun cabul ini mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual,” ungkap Makmur.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menuturkan, dalam proses pengobatannya pelaku yang diduga sebagai dukun ini memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri.

“Dan setelah korban sadarkan diri, dirinya melihat tubuhnya sudah dalam keadaan tak menggunakan pakaian dan kemaluan korban mengeluarkan darah,” tuturnya.

Makmur menyebutkan, keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban, mirisnya korban bahkan diancam akan dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain.

“Saat ini korban tengah hamil dua bulan. Pelaku ini juga diduga melakukan aksi dukun cabulnya kepada sejumlah korban lainya, namun takut melapor karena diancam akan dibunuh,” bebernya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

google news