Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Ekonesia Desak Pemda Bangkep Hentikan Rekomendasi Tambang Batu Gamping

155
×

Ekonesia Desak Pemda Bangkep Hentikan Rekomendasi Tambang Batu Gamping

Sebarkan artikel ini
Peta lokasi pertambangan batu gamping di Desa Boyomoute, Kecamatan Liang. (foto : ss)

RADAR SULTIM – Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia) keluarkam sikap terkait rencana pemberian ijin penambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Pernyataan sikap itu dikeluarkan yayasan Ekonesia melalui direkturnya Azmi Sirajuddin, yang diterima media ini, Jumat 25 Agustus 2023.

iklan : warmindo

Dalam.rilis tertulisnya, Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia) mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menghentikan proses pemberian rekomendasi ijin lingkungan
kepada 28 perusahaan yang sedang mengincar deposit batu gamping dan batu kapur di areal pegunungan kars di wilayah tersebut.

Total luas konsesi perijinan yang
diajukan oleh 28 perusahaan itu mencapai 3.395,55 hektar, meliputi 6 wilayah
kecamatam dan 19 desa.

EKONESIA menyatakan bahwa eksploitasi pegunungan kars Banggai Kepulauan
akan menghadirkan bencana ekologis di kemudian hari.

Mengingat bahwa bentang alam Banggai Kepulauan sebagai ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil sangat rentan oleh eksploitasi sumber daya alam bersifat ekstraktif seperti penambangan.

Hutan hujan tropis sebagai sabuk hijau Banggai Kepulauan dan daerah penyanggah serta resapan air sangat tergantung pada keberadaan pegunungan kars tersebut, kalau ditambang akan menimbulkan bencana ekologis seperti longsor, banjir dan mungkin juga kebakaran hutan.

Lebih lanjut, EKONESIA menilai bahwa saat ini problem perubahan iklim sangat nyata dirasakan oleh manusia dan mahluk hidup lainnya di bumi ini.

Contoh kasus kebakaran hutan dan lahan yang melanda Hawaii, Canada dan Yunani belum lama ini.

Cara tepat memitigasi dampak perubahan iklim adalah dengan membatasi pola
pembangunan yang ekstraktif dan beralih ke pembangunan inklusif.

EKONESIA juga mengingatkan kembali bahwa Indonesia punya target pengurangan emisi (National Determined Contribution) sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan global.

Untuk Sulawesi Tengah, pemerintah daerah punya target pengurangan emisi 3% dari rata-rata nasional yang dideklarasikan tahun 2012 silam.

Selain itu, Banggai Kepulauan punya komitmen mengurangi emisi melalui program kampung iklim (Proklim) yang mana Dusun Kokolomboi Desa Leme Leme Darat pernah mendapatkan anugerah Kampung Iklim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa tahun lalu.

Di situ ada masyarakat hukum adat Sea Se
yang mempertahankan kearifan lokal pengelolaan hutan lestari.

Karena itu, menghentikan segala proses pemberian ijin kepada 28 perusahaan
tersebut adalah solusi paling tepat.

Seraya menganjurkan pembangunan Banggai Kepulauan bertumpu pada ekonomi hijau dan pembangunan inklusi.

google news