RADAR SULTIM – Seorang emak-emak di Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, dituduh telah melakukan praktek ilmu hitam alias ‘ba pongko’.
Tuduhan itu dilayangkan oleh emak-emak lainnya, hingga terjadi perselisihan di antara keduanya.
Dari rilis Polres Banggai, disebutkan jika emak-emak berinisial JS (63) mendapat tuduhan dari warga inisial NB (53) sebagai pelaku pongko ( ba pongko) dan tukang doti.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David FS, persoalan mengenai isu atau cerita ini sebenarnya sudah cukup lama. Dan memang puncaknya dilaporkan kepada pihak kelurahan pada Rabu 1 November 2023.
“Pelapor menjadi marah atas tuduhan ini, JS melaporkan NB kepada kami,” Ujar Bhabinkamtibmas.
Jumat 3 November 2023, mediasi pun dilakukan dikantor Kelurahan Maahas dengan menghadirkan pihak yang diduga telah menuduh dan menyebarkan isu terkait kejadian ini.
“Mediasi juga dihadiri Lurah Maahas dan Babinsa, beserta para pelapor,” katanya.
Menurutnya, setelah dipertemukan dan mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kedua pihak sudah berdamai, terlapor sudah minta maaf,” kata Aipda David.
Sementara itu, Lurah Maahas berterima kasih kepada semua pihak diantaranya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang merespon cepat terkait isu “Pongko” ini sehingga tidak terjadi perselisihan yang berujung kekerasan.
“Terima kasih telah membantu kami mendamaikan warga kami sehingga tidak ada lagi cerita tidak benar tentang Pongko dan Tukang Doti/Santet diwilayah ini,” ujarnya.