Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Empat Box Daging Sapi asal Maluku Utara Diamankan Polisi di Luwuk

1
×

Empat Box Daging Sapi asal Maluku Utara Diamankan Polisi di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi dan tim karantina pertanian Kelas II Palu wilker Luwuk amankan empat box daging sapi tanpa dokumen asal Maluku Utara. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Empat box berisi daging sapi asal Kabupaten Sanana, Provinsi Maluku Utara, diamankan Polisi di pelabuhan rakyat Luwuk, Kamis sore 6 April 2023.

Daging sapi yang diperkirakan capai ratusan kilogram itu, diamankan anggota Pos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Luwuk bersama Tim Karantina Pertanian Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk.

iklan : warmindo

Diamankannya daging sapi itu disebabkan tanpa dilengkapi dokumen.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan, box berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap ini diamankan dari KM Fungka Permata VII di pelabuhan Rakyat Luwuk.

“Ada empat box berisi daging sapi tanpa dokumen lengkap berasal dari Kabupaten Sanana, Provinsi Maluku Utara,” ungkap Agung.

Ia menjelaskan, box berisi daging sapi tanpa izin dari Karantina Kabupaten Sanana ini rencanannya akan dijual di Pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Daging sapi dalam box ini sudah diamankan di Kantor Karantina Kelas II Luwuk sambil menunggu dokumen lengkap dari pemiliknya,” jelasnya.

Agung mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) dari hewan.

“Pemilik daging ini bernisial AA warga Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan,” tutupnya.

google news