Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

FINAL.. 8 Oktober Peti Kemas Pindah ke Pelabuhan Tangkiang

60
×

FINAL.. 8 Oktober Peti Kemas Pindah ke Pelabuhan Tangkiang

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Setelah penundaan selama sebulan untuk sosialisasi lanjutan, aktifitas bongkar muat peti kemas akan mulai dilakukan resmi 8 Oktober 2023 di Pelabuhan Tangkiang.

Itu sesuai surat kepala KUPP Luwuk Nomor AL. 203/1/3/UPP.LWK-2023 tanggal 8 September 2023 perihal penundaan sementara pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas ke Pelabuhan Tangkiang.

iklan : warmindo

Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: A.800/AL.308/DJPL tanggal 7 September 2023 tentang arahan sosialisasi lanjutan dengan para pemangku kepentingan terkait, dalam waktu paling lama 1 bulan.

Dalam masa penundaan tersebut, sosialisasi lanjutan yang dimaksud telah dilakukan pihak KUPP Luwuk bersama sejumlah pihak terkait.

Hingga finalnya pada Senin 2 Oktober 2023, bertempat di kantor KUPP Luwuk dan dihadiri instansi Pemda Banggai terkait, pihak Polres Banggai, hingga Kodim 1308 LB.

Meskipun lagi-lagi, pihak Koperasi TKBM Teluk Lalong kembali tidak menghadiri sosialisasi tersebut.

Setelah penjelasan dan kajian teknis dipaparkan masing-masing pihak, akhirnya disepakati jika perpindahan aktifitas bongkar muat kontainer dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, didukung untuk dilakukan.

Disepakati untuk dipindahkan dalam waktu segera, dalam sosialisasi itu juga disebutkan jika sosialisasi dalam bentuk tatap muka atau rapat terbuka terkendala, maka sosialisasi dapat dilakukan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Tik Tok, Media cetak,
seperti banner, baliho, selebaran.

Ketidakhadiran pihak TKBM dalam sosialisasi lanjutan terkait rencana pemindahan kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang dapat disosialisasikan kepada TKBM Teluk
Lalong Luwuk, TKBM Tangkiang Permata dan stakeholder terkait.

Dalam sosialisasi itu juga, solusi bagi TKBM di Luwuk telah dikani sebagai solusi oleh pihak KUPP Luwuk.

Dimana salah satu kajian teknis dari UPP Luwuk sekaligus solusi yang ditawarkan terkait Rencana Pemindahan Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang yaitu bahwa ketika aktivitas bongkar muat Peti Kemas dipindahkan ke Pelabuhan Tangkiang maka lapangan penumpukan Peti kemas yang ada di Pelabuhan Luwuk dapat dijadikan Depo.

Sehingga peti kemas yang dari Tangkiang ditampung terlebih dahulu di depo kemudian aktivitas bongkar muat akan dilaksanakan oleh TKBM Teluk Lalong Luwuk.

Dengan artian, TKBM di Luwuk akana tetap memiliki penghasilan, bahkan kegiatan mereka bisa dua kali lipat ketika sistem ini dilaksanakan nantinya.

google news