Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Final.. DPT Kabupaten Banggai 271.439 Jiwa

26
×

Final.. DPT Kabupaten Banggai 271.439 Jiwa

Sebarkan artikel ini
KPU Banggai tetapkan jumlah DPT untuk Pemilu 2024. (foto : Tribun Kaltim)

RADAR SULTIM – Setelah melalui sejumlah tahapan, KPU akhirnya menyelesaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Banggai untuk Pemilu 2024.

Jumlah DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Banggai pada Sabtu 24 Juni 2023, yakni sebanyak 271.439 jiwa.

iklan : warmindo

Dengan rincian 136.585 DPT merupakan laki-laki dan 134.581 DPT perempuan.

271.439 DPT untuk Kabupaten Banggai pada Pemilu 2024 mendatang itu, tersebar di 337 Kelurahan/Desa di 23 Kecamatan se Kabupaten Banggai.

Sementara untuk jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), juga telah ditetapkan sebanyak 1.211 TPS.

Mengutip pemberitaan kabar luwuk, proses penetapan DPT ini melalui tahapan yang teliti dan terperinci.

KPU Kabupaten Banggai telah melakukan proses verifikasi data pemilih yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Pusat Statistik.

Data tersebut kemudian disaring dan dianalisis untuk memastikan keabsahan setiap pemilih yang terdaftar.

Alwin Palalo, salah satu anggota KPU Kabupaten Banggai, menjelaskan bahwa rapat pleno merupakan tahap akhir dalam penetapan DPT. Rapat ini merupakan forum resmi di mana keputusan-keputusan terkait pemilihan diumumkan dan ditetapkan.

Setelah melalui serangkaian proses yang ketat dan berdasarkan analisis data yang valid, keputusan tersebut merupakan hasil konsensus dari seluruh anggota KPU Kabupaten Banggai.

Dalam menyusun DPT, KPU Banggai memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih.

Proses verifikasi dan saringan data menjadi langkah penting guna mencegah adanya kekeliruan atau ketidakakuratan dalam daftar tersebut.

DPT yang telah ditetapkan akan menjadi acuan dalam pemilihan di daerah itu.

google news