RADAR SULTIM – Nasib naas menimpa seorang gadis belia berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), yang disetubuhi berkali-kali oleh ayah angkat dan dua kakak angkatnya, hingga hamil.
Kasus pelecehan seksual dengan kekerasan yang dilakukan terhadap korban selama bertahun-tahun itu, akhirnya terungkap pada Selasa 31 Mei 2022.
Ketika ayah kandung korban melaporkan apa yang dialami anaknya, ke Polres Bangkep.
Yang tak lama kemudian dengan gerak cepat, Polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut.
Berdasarkan rilis Humas Polres Bangkep yang diterima Rabu 1 Juni 2022, disebutkan pelecehan seksual terhadap korban dilakukan oleh 3 pelaku yang merupakan ayah angkat dan dua anaknya (kakak angkat korban).
Para pelaku yang merupakan ayah dan anak itu berinisial ST alias UD (43), FA (20), dan AH (17).
Ketiga pelaku diamankan Selasa malam sekira pukul 23.00 WITA oleh tim Resmob Gagak Peling bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangkep.
Dari rilis yang dikeluarkan Polres Bangkep dipaparkan, masing-masing pelaku saat diinterogasi awal telah mengakui perbuatannya.
ST alias UD yang merupakan ayah angkat korban, mengaku menyetubuhi korban pada tahun 2020 sebanyak 4 kali hingga akibatkan korban hamil saat itu.
Perbuatan ST alias UD pada anak angkatnya itu awalnya dilakukan di sebuah pondok kebun dan terakhir dilakukannya di dalam kamar mandi rumahnya.
Oleh pelaku, setiap korban disetubuhi juga dikasari sebelumnya dengan cara ditampar atau dipukul, bahkan korban harus meronta kesakitan.
Sesudah mendapat perlakuan bejat dari ayah angkatnya, korban kembali mendapatkan hal yang sama dari kakak angkatnya, pada 2021.
Pelaku FA, juga mengaku menyetubuhi korban sebanyak 4 kali di dua tempat berbeda, yakni di rumah dan kos an pelaku yang berada di Desa lain di Peling Tengah.
Dan perbuatan bejat oleh kakak angkat korban lainnya, akhirnya mengungkap kasus ini.
Pelaku berinisial AH yang hendak kembali menyetubuhi korban, kedapatan oleh ibu angkat korban.
Saat itu, pelaku telah membuka seluruh pakaian korban dan hendak menyetubuhinya dalam kamar.
Kejadian yang menimpa korban akhirnya didengar oleh ayah kandungnya, yang segera membawa anaknya dan melaporkan ke Polres Bangkep.
Korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya di depan Polisi, yang segera menangkap para pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku yang merupakan ayah dan dua anak lelakinya telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bangkep.