Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Gadis 16 Tahun di Luwuk Timur Diperkosa, Pelaku Paksa Minta Tambah

32
×

Gadis 16 Tahun di Luwuk Timur Diperkosa, Pelaku Paksa Minta Tambah

Sebarkan artikel ini
Pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Luwuk Timur diamankan Polisi. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Belum puas hanya sekali perkosa korban seorang gadis berusia 16 tahun di Luwuk Timur, pemuda asal Batui kembali coba paksa ulang perkosa korban untuk kedua kalinya.

Beruntung, korban yang telah histeris dari pemerkosaan pertama, berhasil melarikan diri dari sekapan pelaku dan kasus inipun terbongkar.

iklan : warmindo

Kasus pemerkosaan kembali terjadi di wilayah Luwuk Banggai, kali ini tepatnya di Kecamatan Luwuk Timur pada Sabtu siang 8 Oktober 2022.

Kapolsek Luwuk AKP Candra dalam keterangannya mengatakan, kasus pemerkosaan ini menimpa seorang gadis berusia 16 tahun.

Pelakunya, seorang pemuda asal Batui yang tengah bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik di Luwuk Timur, bersama seorang temannya yang juga berasal dari Batui.

Pelaku utama disebutkan Kapolsek Luwuk berinisial RM usia 23 tahun, dan pelaku kedua berinisial RA usia 19 tahun (belum dijelaskan keterlibatannya).

Pemerkosaan ini dikatakan Kapolsek Luwuk terjadi di sebuah kos-kosan, dimana pelaku dan korban, bersebelahan kamar kos.

Sabtu itu sekitar pukul 14.30 WITA, pelaku RM berpura-pura meminjam charger handphone ke kamar korban.

“Tiba-tiba pelaku dengan modus berpura-pura meminjam cas ponsel, tetapi sambil memantau situasi sekitar kos,” ungkap AKP Candra.

Tak lama kemudian, kata Kapolsek Luwuk, pelaku berinisial RM masuk ke dalam kamar korban dan mengunci kamar kos tersebut, sehingga membuat korban berteriak.

“Saat itu mulut korban disekap pelaku RM menggunakan tangan dan langsung mendorong korban ke tempat tidur.

“Kemudian membuka celana korban kemudian menindih tubuh korban (memperkosanya),” kata Candra.

Setelah melakukan aksinya, pelaku RM langsung meninggalkan kamar korban.

Namun diduga belum puas hanya sekali memperkosa korban, pelaku RM kemudian masuk kembali dengan niat ingin mengulangi aksi bejatnya.

“Namun saat itu korban sudah berteriak sambil menangis minta tolong.

“Tetapi pelaku bersikeras untuk memaksa korban sambil memegang dan memeluk korban,” jelasnya.

Ketika peristiwa itu terjadi, Kapolsek menyebutkan, bahwa korban berusaha melawan sambil berteriak sehingga membuat pelaku merasa takut dan keluar meninggalkan korban.

“Saat ini korban masih trauma dan menjalani perawatan di Puskesmas,” sebut Kapolsek Luwuk.

Untuk kedua pelaku, tambah Candra, saat ini sudah diamankan Polisi dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak Puas hanya Sekali, Pemuda asal Batui Paksa Ulang Perkosa Gadis di Luwuk Timur

RADAR SULTIM – Belum puas hanya sekali memperkosa korbannya seorang gadis berusia 16 tahun di Luwuk Timur, pemuda asal Batui kembali coba paksa ulang perkosa korban untuk kedua kalinya.

Beruntung, korban yang telah histeris dari pemerkosaan pertama, berhasil melarikan diri dari sekapan pelaku dan kasus inipun terbongkar.

Kasus pemerkosaan kembali terjadi di wilayah Luwuk Banggai, kali ini tepatnya di Kecamatan Luwuk Timur pada Sabtu siang 8 Oktober 2022.

Kapolsek Luwuk AKP Candra dalam keterangannya mengatakan, kasus pemerkosaan ini menimpa seorang gadis berusia 16 tahun.

Pelakunya, seorang pemuda asal Batui yang tengah bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik di Luwuk Timur, bersama seorang temannya yang juga berasal dari Batui.

Pelaku utama disebutkan Kapolsek Luwuk berinisial RM usia 23 tahun, dan pelaku kedua berinisial RA usia 19 tahun (belum dijelaskan keterlibatannya).

Pemerkosaan ini dikatakan Kapolsek Luwuk terjadi di sebuah kos-kosan, dimana pelaku dan korban, bersebelahan kamar kos.

Dua terduga pelaku pemerkosaan di Luwuk Timur diamankan Polisi.

Sabtu itu sekitar pukul 14.30 WITA, pelaku RM berpura-pura meminjam charger handphone ke kamar korban.

“Tiba-tiba pelaku dengan modus berpura-pura meminjam cas ponsel, tetapi sambil memantau situasi sekitar kos,” ungkap AKP Candra.

Tak lama kemudian, kata Kapolsek Luwuk, pelaku berinisial RM masuk ke dalam kamar korban dan mengunci kamar kos tersebut, sehingga membuat korban berteriak.

“Saat itu mulut korban disekap pelaku RM menggunakan tangan dan langsung mendorong korban ke tempat tidur.

“Kemudian membuka celana korban kemudian menindih tubuh korban (memperkosanya),” kata Candra.

Setelah melakukan aksinya, pelaku RM langsung meninggalkan kamar korban.

Namun diduga belum puas hanya sekali memperkosa korban, pelaku RM kemudian masuk kembali dengan niat ingin mengulangi aksi bejatnya.

“Namun saat itu korban sudah berteriak sambil menangis minta tolong.

“Tetapi pelaku bersikeras untuk memaksa korban sambil memegang dan memeluk korban,” jelasnya.

Ketika peristiwa itu terjadi, Kapolsek menyebutkan, bahwa korban berusaha melawan sambil berteriak sehingga membuat pelaku merasa takut dan keluar meninggalkan korban.

“Saat ini korban masih trauma dan menjalani perawatan di Puskesmas,” sebut Kapolsek Luwuk.

Untuk kedua pelaku, tambah Candra, saat ini sudah diamankan Polisi dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

google news