RADAR SULTIM – Perselisihan antara dua warga Desa Ondoliang Kecamatan Balantak Utara, berujung pada sabetan parang yang membuat salah satunya terluka.
Adalah korban berinisial JB (52), yang disabet parang oleh pelaku berinisial TS (53), pada Selasa pagi 22 November 2022.
Perselisihan keduanya berawal dari persoalan pemasangan patok di atas lahan untuk pembangunan WC.
Korban mengalami luka robek di jari tangan akibat sabetan parang dari pelaku, dan harus dirawat di puskesmas setempat.
Sementara pelaku telah berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Balantak Utara itu dibenarkan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama melalui Kapolsek Balantak Iptu Hasan.
“Korban dan pelaku terlibat selisih paham terkait patok pembangunan WC di tanah milik Desa Ondoliang.
“Hingga terjadi keributan yang berbuntut pada penganiayaan dengan parang,” tutur Iptu Hasan.
Kronologi kejadian diceritakan Kapolsek, berawal ketika pelaku TS (53) keberatan dan mencabut patok pembangunan WC di tanah milik Desa Ondoliang.
Kemudian korban JB (52) memasang Kembali patok tersebut, sehingga pelaku TS tidak terima dan terjadilah adu argument dengan korban.
JB yang tersulut emosi langsung mengayunkan sebilah senjata tajam jenis parang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap JB.
Polisi yang mendapat laporan terkait hal itu, tegas Kapolsek Balantak,langsung mendatangi TKP dan mengecek keadaan korban di Puskesmas Teku.
Dan selanjutnya segera melakukan pencarian dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Balantak guna proses lebih lanjut.