Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Gara-gara Postingan FB, Emak-emak asal Luwuk Laporkan Emak-emak di Kintom

10
×

Gara-gara Postingan FB, Emak-emak asal Luwuk Laporkan Emak-emak di Kintom

Sebarkan artikel ini
Dua emak-emak yang bertikai gara-gara postingan FB, berdamai di Polsek Kintom. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Dua emak-emak terlibat masalah hukum gara-gara postingan di media sosial FB (Facebook) kembali terjadi di Luwuk Banggai.

Kali ini, emak-emak asal Jalan Garuda Kota Luwuk, melaporkan ke polisi seorang emak-emak di Kecamatan Kintom, karena postingannya di FB yang dianggap mencemarkan nama baik.

iklan : warmindo

Untungnya, permasalahan ini bisa diselesaikan berkat mediasi Bhabinkamtibnas di Polsek Kintom, Kamis 2 Maret 2023.

Permasalahan hukum antara dua emak-emak gegara postingan FB itu dibenarkan Kapolsek Kintim Iptu Raden Hermawan.

Bahwa Bhabinkamtibmas Bripka Dirman Lasolo, telah melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai.

Yakni SD (50) warga Desa Samadoya Kecamatan Kintom sebagai terlapor, dan MT (37) warga Jalan Garuda Kecamatan Luwuk sebagai pelapor.

IPTU Raden Hermawan mengatakan permasalahan pencemaran nama baik itu melalui media sosial Facebook yang dilakukan SD sebagai terlapor.

“Atas kejadian tersebut, MT melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kintom, sehingga Bhabinkamtibmas melakukan mediasi permasalahan tersebut,” kata IPTU Raden.

Kapolsek melanjtukan, hasil mediasi tersebut SD memohon maaf atas postingannya di Facebook dan berjanji akan menghapus postingannya.

“Terlapor juga akan klarifikasi memberitahukan kembali kepada teman-teman medsosnya yang sempat kena tag,” ujar Kapolsek.

Terkait hal tersebut, Kapolsek menghimbau kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Sebab bisa saja percakapan atau unggahan kita dalam media sosial menyinggung perasaan orang lain.

“Kedua belah pihak bersedia untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Ditandai dengan saling jabat tangan dan berpelukan serta membuat surat pernyataan bersama,” pungkasnya.

google news

Respon (1)

Komentar ditutup.