Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Gegara Harta Gono Gini, Pimpinan Bawaslu Ditonjok Mantan Suami

5
×

Gegara Harta Gono Gini, Pimpinan Bawaslu Ditonjok Mantan Suami

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Bawaslu Sulteng Zatriawati (sumber : Media Alkhairaat)

RADAR SULTIM – Hanya karena gara-gara harta gono gini, Zatriawati salah satu pimpinan Bawaslu Sulteng (Sulawesi Tengah), mengalami penganiayaan dari mantan suaminya.

Penganiayaan yang dialami Zatriawati, terjadi setelah dirinya resmi bercerai dari suaminya, pada 18 Oktober 2021 lalu, dan saat ini kasusnya tengah bergulir di Pengadilan Negeri Palu.

iklan : warmindo

Dikutip dari Media Alkhairaat, Zatriawati mendapatkan penganiayaan dari mantan suaminya yang bernama Arfa Abas, pada malam setelah Pengadilan Agama mengabulkan gugatan cerai.

Zatriawati dicekik, dibanting, hingga ditonjok di kedua matanya, oleh sang mantan suami dari pimpinan Bawaslu Sulteng itu.

Dirinya mengalami luka robek dan lebam di wajah, bahkan terjadi penggumpalan darah di dahi, yang kemudian harus menjalani operasi dan dirawat selama 12 hari di rumah sakit.

Permasalahannya hanya gara-gara pembagian harta gono gini, yang tak ditandatangani Zatriawati.

Padahal, keduanya pernah menikah selama 16 tahun lamanya, dengan 2 buah hati.

Proses persidangan kasus penganiyaan terhadap Zatriawati, kembali bergulir di PN Palu, pada Rabu 2 Maret 2022.

Dalam sidang itu, Zatriawati menunjukkan bukti rekaman CCTV rumahnya, yang memperlihatkan dirinya tengah dianiaya mantan suami.

Dalam persidangan itu, Zatriawati juga menyebutkan beberapa alasan dirinya menolak menandatangani pembagian harta gono gini, yang menjadi penyebab penganiayaan terhadapnya.

Salah satunya, Zatriawati inginkan pembagian harta gono gini itu diputuskan oleh Pengadilan Agama.

Dalam persidangan kemarin, Zatriawati yang menjadi korban penganiayaan mantan suami, juga mengungkapkan dirinya saat ini telah dijadikan tersangka pula oleh Polisi.

Dirinya juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Diduga telah menganiaya mantan suaminya, dan saat ini dalam proses di Polres Palu.

Dikatakan, dasar Zatriawati dilaporkan atas kasus penganiayaan oleh Arfa Abas, karena dirinya sempat mengayunkan kantong plastik dan mengenai sang mantan suami.

google news