RADAR SULTIM – Guru pukul murid terjadi di Mts 1 Lamala, Kabupaten Banggai, gara-gara si murid bolos saat jam pelajaran dan lompat pagar ketika ditegur.
Bukan hanya itu saja, guru BK berinisial MB (57), semakin terpancing emosi hingga pukul muridnya dengan cara ditampar, karena si murid berinisial FP (16) tak mengakui perbuatannya.
Kapolsek Lamala AKP Zulfikar membenarkan adanya kasus guru pukul murid dengan cara ditampar di Mts 1 Lamala.
Dijelaskannya, kasus tersebut terjadi pada Kamis 16 Maret 2023 lalu.
Saat itu terlapor MB yang merupakan guru BK mendapati korban tidak mengikuti ujian praktek bidang study PJOK.
Saat dipanggil korban lari dan melompat pagar sekolah.
Kemudian korban diundang ke ruangan guru namun korban tidak mengakui perbuatannya membolos tersebut.
Sehingga membuat MB marah dan menampar wajah anak didiknya itu.
Perbuatan guru BK Mts 1 Lamala ini, akhirnya dilaporkan wali murid ke Mapolsek Lamala.
Hingga pada Selasa 16 Juni 2023 kemarin, upaya mediasi berhasil dilakukan pihak Kepolisian dengan mempertemukan guru BK tersebut, pihak sekolah Mts 1 Lamala, dan wali murid.
Wali murid akhirnya sepakat berdamai dengan pihak sekolah, dan memutuskan tak melanjutkan perkara hukum.
Wali murid yang sebelumnya melaporkan yakni AP (32) terhadap pihak sekolah ke Mapolsek Lamala, kini mencabut laporan tersebut.
“Dengan berkahir damai masalah ini, kami berharap hubungan dengan pihak MTS 1 Lamala menjadi lebih baik ke depannya,” ungkap AKP Zulfikar.
Ke depan, diharapkan Kapolsek Lamala kegiatan belajar-mengajar tetap lancar seperti biasa.
“Yang paling utama, memastikan tak akan terjadi lagi peristiwa seperti yang sudah pernah,” tandas dia.