Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Habib Yusuf Alkaf Ditahan Polisi, Diduga Cabuli 2 Murid Gadisnya

15
×

Habib Yusuf Alkaf Ditahan Polisi, Diduga Cabuli 2 Murid Gadisnya

Sebarkan artikel ini
Habib Yusuf Alkaf, tokoh agama di Madura ditahan Polisi atas dugaan pencabulan dua gadis di bawah umur. (sumber : Tribunnews.com)

RADAR SULTIM – Habib Yusuf Alkaf (YA), seorang pemuka agama di Madura ditahan Polisi atas dugaan pencabulan terhadap dua gadis di bawah umur, yang juga murid didiknya.

Penahanan Habib Yusuf Alkaf dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022, usai Polisi menjemput paksa dirinya yang dalam perjalanan di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

iklan : warmindo

Habib YA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan anak sejak 29 Januari 2022.

Atas laporan nomor LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Dirinya juga disebutkan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan dijemput paksa.

Dari keterangan Polres Pamekasan, dugaan pencabulan terhadap dua gadis di bawah umur yang diduga dilakukan Habib YA di salah satu studio di rumahnya, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Disebutkan, kedua gadis korban itu sempat diminta memijit tersangka sebelum melakukan aksi dugaan pencabulan.

Dan perbuatan itu dilakukan berkali-kali dalam studio tersebut.

Hingga akhirnya dugaan pencabulan ini dilaporkan salah satu paman korban ke Polisi, pada 4 November 2021 lalu.

Barang bukti yang kini disita polisi di antaranya sebuah kemeja kotak-kotak merah, sebuah kerudung polos merah dan sebuah sarung merah milik korban.

“Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku (Habib YA).

“Terhitung 20 hari, dari tanggal 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana dalam rilisnya, Rabu, 2 Februari 2022.

Penahanan terhadap Habib YA sempat memicu aksi massa di Polres Pamekasan, pada Selasa semalam.

Massa pendukungnya menyambangi Polres Pamekasan untuk mempersoalkan penahanan Habib YA.

Mereka menyesalkan penahanan terhadap Habib YA yang dinilai tanpa adanya bukti yang kuat, serta dilakukan dengan tidak prosedural.

Adik kandung Habib YA saat itu dikatakan juga meminta polisi menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan dari jemaah habib YA.

“Buktinya tidak ada, saksinya juga tidak ada,” kata Habib Amin, adik kandung Habib YA, dikutip dari suarajatim.id.

Dia menilai ada orang yang berupaya menebar kebencian terhadap keluarganya.

Dengan menuduh Habib YA mencabuli dua anak di bawah umur.

google news