RADAR SULTIM – Adanya rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR untuk mengambil pasir pantai Teku untuk digunakan dalam pengembangan pantai wisata KM 5, ditolak keras Himpunan Mahasiswa Balantak (HAMBA).
Three Satyo Isang Ketua Umum HAMBA, kepada awak media pada Rabu 28 Juni 2023, mengatakan rencana pengerukan pasir di Desa Teku yang bertujuan untuk perluasan pantai kilo 5 hanya akan menimbulkan kerusakan wilayah di Kecamatan Balantak Utara.
Sama sekali tidak mendatangkan asas manfaat bagi masyarakat di tiga Kecamatan Balantak barsaudara, tegas dia.
“Rencana pengerukan pasir putih dari Desa Teku untuk dibawa ke KM 5 sama sekali tidak memberikan manfaat bagi kami, masyarakat yang ada di 3 Kecamatan Balantak bersaudara.
“Yang kami bisa rasakan, hanyalah kerusakan alam kami,” ujar Satyo.
Dijelaskannya, Desa Teku merupakan wilayah konservasi sejumlah ekosistem alam selama ini.
Sehingga jika pasir putih yang merupakan habitat alami bagi burung maleo dan penyu itu di ambil, kata dia, maka hewan dilindungi itu yang ada di wilayah tersebut, akan kehilangan tempat untuk berkembang biak.
“Desa Teku adalah wilayah konservasi bagi penyu dan burung maleo.
“Jika pasirnya di keruk, maka hewan-hewan tersebut akan kehilangan tempat untuk mereka bertelur dan berkembang biak” tambahnya.
Apabila dinas PUPR akan terus melanjutkan perluasan wisata KM 5 di Kota Luwuk dengan tetap mengambil pasir putih dari Desa Teku, dipastikan jika HAMBA dan masyarakat Balantak, tindak akan tinggal diam.
Rencana itu seperti yang disampaikan Sulkifli Aliu selaku Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Pemukiman Dinas PUPR Kab Banggai.
“HAMBA tidak akan tinggal diam. Kami dan masyarakat siap melakukan aksi demonstrasi,” tegas Satyo.
“Kami akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah Daerah yang sama sekali tidak mendatangkan keuntungan bagi masyarakat yang ada di Balantak Bersaudara,” tutup Satyo.
(Randi)