Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Harga Gula Melangit, Ekonomi Rakyat Kian Sulit

37
×

Harga Gula Melangit, Ekonomi Rakyat Kian Sulit

Sebarkan artikel ini
Gula Pasir (fb)

Oleh: Fitriawati Ahsan


Melalui Badan Pangan Nasional, pemerintah telah menaikan harga gula konsumsi, rincian kenaikan harga untuk gula sendiri adalah yang semula Rp16.000/kg naik menjadi Rp17.500/kg. Harga tersebut diperkirakan akan berlaku hingga akhir bulan Mei 2024. Kenaikan HET gula tersebut berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan adanya kenaikan HET pada gula dikarenakan tujuan agar gula tidak hilang di pasar yang disebabkan harga yang tinggi di luar. Sehingga para penjual masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global.

Arief juga melanjutkan bahwa kenaikan harga gula tersebut untuk menjaga pasokan gula tetap stabil. Arief juga menilai, sebelum musim giling tebu dalam negeri diperlukan juga relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen, yang disebabkan jika harus mendatangkan gula impor harganya juga sedang meningkat. (Kemendag.go.id)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap biang kerok penyebab kelangkaan gula di ritel modern belakangan ini. Menurut Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, kelangkaan terjadi karena pelaku usaha kesulitan mendapatkan stok gula dari impor dan harga yang tinggi. Ia menambahkan saat ini harga gula internasional sejatinya sudah turun.

Namun, pasokan yang saat ini diimpor didapatkan menggunakan harga sebelum mengalami penurunan. Penyebab lainnya saat ini pabrik gula juga belum melakukan penggilingan. (Cnnindonesia.com)

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan, pemerintah harus segera membuat cadangan gula nasional. Dengan begitu, kata dia, pemerintah bisa dengan cepat melakukan intervensi jika harga gula di dalam negeri bergejolak.
Karena itu, dia menilai, kebijakan relaksasi Harga Acuan Penjualan (HAP) gula yang saat ini diberlakukan pemerintah kurang tepat untuk mengatasi permasalahan lonjakan harga gula saat ini. (Cnbcindonesia.com)

Jika melihat fakta-fakta di atas, pada dasarnya mahalnya gula hari ini disebabkan oleh Tataniaga yang kacau, yang memungkinkan adanya praktek-praktek permainan harga oleh ritel, penimbunan dan juga monopoli.

Mirisnya lagi, solusi yang diberikan pemerintah justru adalah dengan pematokan harga serta membuka keran impor. Bukankah semua itu hanya akan mengakibatkan ketidakstabilan harga pangan?

Inilah akibatnya jika kapitalisme dibiarkan mengatur kehidupan, standarnya bukan berfokus kepada kebutuhan masyarakat, tetapi berdasarkan asas manfaat semata. Membuka peluang bagi para mafia pangan menimbun serta memonopoli.

Dan ini tidak sekali dua kali saja terjadi, setelah polemik minyak langka dan mahal, kini berganti gula dan mungkin akan berganti dengan pangan-pangan lain. Lalu pertanyaannya sampai kapan hal ini terus berlangsung? Sedangkan ekonomi masyarakat semakin terhimpit dengan mahalnya sembako.

Dalam Islam, haram namanya menimbun serta memonopoli pangan. Karena Islam mewajibkan Negara untuk memastikan ketersediaan bahan pangan termasuk gula bagi rakyatnya. Dan Negara juga wajib untuk menetapkan Harga berdasarkan mengikuti mekanisme pasar.

Berbeda dengan kapitalisme, dalam Islam Negara juga mendorong kemandirian produksi gula dalam Negeri melalui berbagai mekanisme. Bukan seperti saat ini, dengan membuka keran impor sebagai solusi yang hanya akan menimbulkan ketidakstabilan harga. Wallahua’lam bishawwab.

google news