Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Hari Pertama Bertugas, Iptu Wira Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Kota Luwuk

87
×

Hari Pertama Bertugas, Iptu Wira Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Di hari pertamanya bertugas, Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Gede Wira Hendana berhasil bekuk dua pelaku penyalahguna narkoba di Kota Luwuk.

Dua pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu yang diamankan Satnarkoba yang baru saja dipimpin Iptu Wira, yakni IL (33) dan RL (22), di kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bungin.

iklan : warmindo

Keduanya dibekuk saat akan lakukan transaksi narkoba jenis sabu, pada Selasa malam 5 Desember 2023, sekitar pukul 22.30 Wita.

Dari rilis humas Polres Banggai disebutkan, penangkapan kedua pelaku disaksikan warga setempat dan dilakukan atas informasi masyarakat, karena sering terpantau melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Kami amankan atas laporan warga karena sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar Pasar Tua,” tegas Iptu Wira.

Menurutnya, Sat Narkoba menemukan barang bukti (BB) 1 paket sabu dibungkus plastik bening seberat 0,24 gram yang berada dalam sebuah pembungkus rokok sampoerna.

“Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap IL, bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari RL,” terang Kasat.

Lanjut mantan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Banggai ini, pihaknya juga turut menyita satu buah Hp merk Oppo A12 warna biru (alat hisap), dan satu unit sepeda motor N Max warna hitam DN 6570 RF.

Untuk kedua pelaku langsung digelandang ke Polres Banggai untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

google news