RADAR SULTIM – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Simpang Raya (Simra) Kabupaten Banggai, mengalami pengurangan pasca pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih.
Dari pleno DPHP atau Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran yang dilakukan PPK Simra pada 1 April 2023, jumlah pemilih atau DPS yang masih aktif sebanyak 11.259 orang, termasuk di dalamnya pemilih baru yakni pemilih pemula dan pemilih pindah TPS.
Sementara pada Pemilu 2019 lalu, jumlah DPT atau Daftar Pemilih Tetap di Kecamatan Simpang Raya, sebanyak 11.513 orang. Berkurang 259 orang.
Sebelumnya, pleno DPHP tingkat PPS juga telah dilakukan pada 30 Maret 2023.
Purwandi selaku anggota PPK Simpang Raya mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih di Simpang Raya, meski saat ini masih dalam kategori DPS, disebabkan beberapa hal.
Pertama, adanya pemilih yang telah pindah wilayah, dan kedua karena meninggal dunia.
“Dari hasil coklit serentak yang dilakukan pantarlih sejak 12 Februari hingga 29 Maret 2023, jumlah DPS Simpang Raya sebanyak 11.259,” sebut Purwandi, saat tengah revisi data DPS, Senin 3 April 2023.
Hasil pemuktahiran data untuk DPS ini, disambung Purwandi, akan diplenokan di tingkat Kabupaten nantinya, dalam hal ini KPU Kabupaten Banggai.
“Pleno tingkat Kabupaten pada 5 April 2023. Sehingga saat ini, PPK sementara menyiapkan revisi data,” tandasnya.
Berkurangnya pemilih di Simpang Raya, Purwandi juga mengatakan kemungkina terjadi pengurangan jumlah TPS.
Dengan estimasi pengurangan TPS, masing-masing 1 TPS, terjadi di Desa Sumber Mulya yang sebelumnya 11 TPS jadi 10 TPS.
Kemudian di Desa Simpang Dua dari 4 TPS nantinya tinggal 3 TPS. Dan di Desa Doda Bunta dari 4 TPS nantinya tinggal 3 TPS.
“Sehingga pada Pemilu 2019 ada 50 TPS, kemungkinan nantinya tinggal 47 TPS. Tapi hal ini baru akan ditetapkan oleh pleno Kabupaten (KPU Banggai),” tutup Purwandi.