RADAR SULTIM – Bawaslu RI mengkonfirmasi jika pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia baru akan dilakukan pada 31 Juli 2023.
Hal itu sesuai surat Bawaslu Ri Nomor : 520/KP.01.00/K1/07/2023 tertanggal 25 Juli 2023, mengenai Perpanjangan Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, yang ditujukan pada timsel.
Dalam surat yang ditandatangi Rahmad Bagja, dikatakan perpanjangan itu sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses reviuw hasil tes kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia.
Maka dengan memperhatikan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa jabatan 2023-2028, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Keseehatan dan Wawancara.
Dimana waktu Pengumuman Lulus Tes Keseehatan dan Wawancara dari yang semula Selasa, 25 Juli 2023 menjadi Senin 31 Juli 2023.