Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Hearing DPRD Banggai Ungkap Berbagai Masalah di Pulodalagan

105
×

Hearing DPRD Banggai Ungkap Berbagai Masalah di Pulodalagan

Sebarkan artikel ini
DPRD Banggai gelar hearing masalah pergantian kader posyandu desa Pulodalagan. (foto : Ist)

RADAR SULTIM – Persoalan antara Kepala Desa Pulodalagan dan BPD yang dibawa ke hearing DPRD Banggai, ungkap sejumlah permasalahan bukan hanya di Desa Pulodalagan, namun juga di Kecamatan Nuhon.

Diketahui, DPRD Banggai menggelar hearing (rapat dengar pendapat) setelah Kades Moh Ahyar Laode melakukan pergantian kader posyandu, yang ditentang oleh BPD Pulodalagan.

iklan : warmindo

Komisi 1 yang diketuai Irwanto Kulab, kemudian mendengarkan latar belakang persoalan dalam pergantian kader posyandu tersebut.

Namun yang terungkap bukan hanya mengenai persoalan kader posyandu, juga sejumlah persoalan lainnya yang menyudutkan pihak BPD Pulodalagan.

Mengutip kabarluwuk.com, masalah pergantian kader posyandu dijelaskan Kades Pulodalagan bermula dari surat Dinas PMD yang meminta dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan tuntutan Pergub 106 tahun 2022.

Setelah menerima rekomendasi dari Kecamatan, kades melakukan koordinasi dengan BPD dan menyelenggarakan Musdes yang dihadiri oleh warga dan perangkat Desa.

Hasil Musdes di bulan Juni 2023 itu kemudian diajukan ke kantor Kecamatan untuk rekomendasi pengangkatan perangkat Posyandu, namun tidak dikeluarkan hingga saat ini.

Dalam situasi itu, Kades Pulodagalan lalu keluarkan SK mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat Posyandu, yang menuai protes keras dari BPD.

Tersudutnya pihak BPD Pulodalagan ketika Komisi 1 mempersilahkan warga untuk mengeluarkan aspirasinya.

Warga yang hadir dalam hearing, menyebut jika saat ini mereka sudah tak lagi merasakan BPD mewakili aspirasi mereka dan menghadirkan solusi untuk sejumlah keluhan.

Termasuk ketidaksejajaran antara BPD dan Kepala Desa, serta keluhan mengenai pembangunan Mushola, dukungan terhadap program pemerintah desa, serta pemenuhan tupoksi BPD.

Warga Desa Pulodagalan juga merasa semakin terpecah dan kecewa terhadap BPD yang dianggap tidak lagi mewakili kepentingan mereka dengan baik.

Beberapa keluhan dan ketidakpuasan yang diutarakan oleh masyarakat adalah:

Ketidaksejajaran dengan Kepala Desa:

Masyarakat merasa bahwa BPD dan Kepala Desa tidak lagi bekerja secara harmonis, yang pada gilirannya berdampak pada pengambilan keputusan yang tepat.

Mereka menganggap bahwa BPD harus menjalankan peran mereka secara independen dan memastikan kepentingan masyarakat diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Kendala pembuatan Pemdes:

Masyarakat telah lama menekankan pentingnya pembentukan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang hingga saat ini belum terlaksana.

Hal ini dianggap sebagai ketidakresponsifan BPD terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.

Kurangnya dukungan terhadap program Pemerintah Desa:

Masyarakat merasa bahwa BPD tidak lagi mendukung program-program pemerintah desa dengan sungguh-sungguh.

Ini menciptakan ketidakselarasan antara pemerintah desa dan lembaga permusyawaratan desa, yang seharusnya bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.

Ketidakhadiran pada acara-acara penting:

Masyarakat mencatat bahwa Ketua BPD dan anggota BPD tidak menghadiri acara-acara penting seperti perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2022 dan 2023.

Ketidakhadiran ini dianggap sebagai tindakan yang memecahbelah dan tidak menghormati nilai-nilai dan tradisi lokal.

Masalah pembangunan:

Salah satu permasalahan yang memunculkan kekecewaan adalah pembangunan mushola baru yang dibangun di dekat mushola yang sudah ada.

Hal ini dianggap sebagai pemborosan sumber daya dan ketidakefisienan dalam merencanakan pembangunan infrastruktur.

Kritik terhadap kinerja BPD:

Masyarakat menilai bahwa BPD tidak lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi mereka.

Kritik ini mencerminkan rasa kecewa terhadap kinerja lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan dan perpanjangan suara mereka di tingkat desa.

Konflik ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintahan desa dan masyarakat dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan desa, pengangkatan perangkat Posyandu, dan pengelolaan sumber daya lokal.

Usai mendengar sejumlah keluhan warga Desa Pulodalagan, Komisi 1 DPRD Banggai kemudian menyimpulkan jika persoalan ini akan diajukan ke Pemda Banggai melalui dinas terakit, untuk melakukan evaluasi terhadap BPD Pulodalagan.

google news