RADAR SULTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai berhasil menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Pengumuman penghargaan WBK Tahun 2023 bagi Kejari Banggai itu, terkonfirmasi pada Selasa 28 November 2023.
Bahwa dari 17 satker (satuan kerja) Kejaksaan RI yang ditetapkan sebagai satuan kerja yang memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi Tahun 2023, Kejari Banggai masuk dalam salah satunya.
Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Penilaian terhadap prinsip integritas di instansi pemerintah itu dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif.
Dan semakin baiknya integritas birokrasi, maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Kejari Banggai berhasil menerima penghargaan WBK Tahun 2023 sebagai bukti komitmen dalam menerapkan pola pikir dan pola kerja selama ini.
Dengan meningkatkan integritas, profesionalitas dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Predikat WBK diraih Kejari Banggai juga setelah melalui serangkaian tahapan, dimulai dengan Pencanangan Zona Integritas selanjutnya mulai membenahi sejumlah area perubahan.
Pada Agustus lalu, Kemenpan RB RI secara virtual melakukan survei.
Setelah dilaksanakan sejumlah tahapan, oleh tim penilai KemenpanRB menetapkan untuk memberikan penghargaan tersebut ke Kejari Banggai.