Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Heboh, Warga Kota Luwuk Kibarkan Bendera Merah Putih Terbalik, Ternyata Ini Penyebabnya

3
×

Heboh, Warga Kota Luwuk Kibarkan Bendera Merah Putih Terbalik, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Peristiwa pengibaran bendera terbalik di Luwuk Banggai hebohkan warga. (foto : Sat Samapta Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Seorang warga Kota Luwuk Kabupaten Banggai mengibarkan bendera merah putih secara terbalik di depan rumahnya, pada Senin 11 Juli 2022.

Pengibaran bendera merah putih terbalik itupun sempat menghebohkan masyarakat yang melihatnya.

iklan : warmindo

Pengibaran bendera merah putih yang telah menghebohkan masyarakat itupun akhirnya ditindaklanjuti dengan segera pihak Kepolisian.

Diketahui, bendera merah putih yang dikibarkan terbalik itu terjadi di depan sebuah rumah yang berada dalam lokasi gudang, di wilayah Kelurahan Soho, Kota Luwuk.

Bendera ini telah dikibarkan secara terbalik sejak Senin pagi.

Menjadi pembicaraan masyarakat yang melihatnya, Sat Samapta Polres Banggai kemudian mendapat laporan masyarakat.

Yang kemudian dengan segera menuju tempat bendera yang dipasang terbalik tersebut.

Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim yang dihubungi awak media, membenarkan peristiwa ini.

Bahwa setelah menerima laporan warga adanya pengibaran bendera merah putih yang tidak sesuai, Tim Tarantula langsung diterjunkan.

“Tim patroli Tarantula mendatangi tempat kejadian tersebut yang kemudian diketahui adalah sebuah gudang dan terdapat sebuah rumah di dalamnya,” kata AKP Jimyarto.

Selanjutnya, anggota Tim Terantula mendatangi serta mengintrogasi pemilik rumah tersebut.

“Dan didapati bahwa tidak ada unsur kesengajaan. Namun hanya kelalaian dalam pemasangan bendera Merah Putih,” tandasnya.

Kemudian oleh Tim Tarantula segera memerintahkan pemilik rumah agar bersama-sama diturunkan untuk dibetulkan.

“Selesai dibetulkan kemudian dikibarkan kembali,” tegas Jimyarto.

Atas kelalaian pemilik rumah atas bendera lambang Negara itu, Tim Tarantula juga membawa pemilik rumah tersebut ke kantor Satuan Samapta untuk di mintai keterangan.

“Pemilik rumah itu juga membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutup Jimyarto.

Selanjutnya Tim Tarantula memberikan himbauan kamtibmas dan mempersilahkan untuk kembali ke rumahnya.

google news