RADAR SULTIM – Camat Pagimana Wahyudin Sangkota langsung bereaksi terkait viralnya daging ular 150 kilogram asal Pagimana yang dicekal di pelabuhan Gorontalo.
Diketahui, publik di Luwuk Banggai dihebohkan dengan viralnya video tiktok tentang pencekalan 150 kilogram daging ular yang disebutkan berasal dari Pagimana di pelabuhan Gorontalo, pada Rabu tadi 4 Oktober 2023.
Video viral tiktok yang ramai dibagikan publik di Luwuk Banggai itu, diketahui diunggah akun Mimoza TV.
Dalan video itu diinformasikan, bahwa petugas karantina pertanian kelas II Kota Gorontalo telah menyita 150 kg daging ular tanpa dokumen lengkap yang berasal dari Pagimana Sulawesi Tengah.
Sebanyak 150 kg daging ular itu disita petugas di pelabuhan penyeberangan Gorontalo saat KMP Moinit berlabuh di pelabuhan.
Daging ular jenis sanca dalam 3 box ditemukan saat petugas lakukan pengawasan rutin di kapal.
Camat Pagimana Wahyudin Sangkota, coba meluruskan informasi viral tersebut saat ikut berkomentar di salah satu whatsapp grup.
Ditegaskan Camat Pagimana, di wilayahnya tidak ada penangkaran atau usaha pemeliharaan ular di wilayahnya.
Diduga olehnya, daging ular tersebut merupakan selundupan dari daerah lain yang hendak dibawa ke Manado melewati pelabuhan penyeberangan.
“Tidak ada petani ular di pagimana, mungkin selundupan, yg melewati pelabuhan pagimana,” tegas Camat Pagimana.
iketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 September 2023 lalu.
Dihimpun dari berbagai sumber, daging ular ratusan kilogram itu hendak dibawa ke Manado, namun berhasil dicekal di Gorontalo.
Daging ular tersebut dicekal oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo di Pelabuhan Ferry Gorontalo, yang dibawa oleh penumpang menggunakan KMP Moinit.
KMP Moinit tersebut bertolak dari Pelabuhan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Menurut Balai Karantina, 150 kg daging ular itu dikemas dalam 3 box tanpa disertai dokumen karantina dari daerah asal.