RADAR SULTIM – Perdebatan soal CSR dan jasa produksi atau jaspro antara PT Koninis Fajar Mineral (PT KFM) dan desa sekitar akhirnya tuntas.
Pemda Banggai telah mengeluarkan rekomendasi, Rabu 15 Februari 2023.
Rekomendasi terkait dengan CSR dan jaspro dari PT KFM kepada desa lingkar tambang diputuskan dalam pertemuan internal Pemda Banggai yang dihadiri sejumlah OPD.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai Amin Jumail mengatakan, untuk CSR masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), adapun jaspro langsung dibagikan kepada masyarakat.
“Kalau jaspro langsung perusahaan berhubungan dengan masyarakat,” katanya seusai pertemuan.
Amin Jumail menerangkan, dalam APBDes terdiri dari tiga sumber pendapatan, yakni pendapatan asli desa, dana transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.
“Jadi CSR itu masuk dalam pendapatan lain-lain yang sah,” ujar dia.
Nantinya, rekomendasil dari pertemuan ini akan diserahkan kepada Bupati Banggai Amirudin, kemudian ditindaklanjuti melalui surat kepada pemerintah desa.
(Alisan)