Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Instruksi Megawati, 11 Mei PDIP daftar Bacaleg ke KPU

0
×

Instruksi Megawati, 11 Mei PDIP daftar Bacaleg ke KPU

Sebarkan artikel ini
Herwin Yatim

RADAR SULTIM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banggai siap daftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Banggai pada 11 Mei mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai H Herwin Yatim, Minggu 7 Mei 2023.

iklan : warmindo

Sesuai instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk daftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU secara serentak sesuai tingkatannya pada 11 Mei 2023.

PDIP Kabupaten Banggai yang jauh sebelumnya telah merampungkan 100 persen daftar bakal calon legislatifnya untuk mengikuti Pemilu 2024, dikatakan optimis tak akan mengalami kendala nantinya.

Kendala yang dimaksud sekaitan berkas administrasi para bakal caleg, yang juga dipastikan telah lengkap ketika didaftarkan ke KPU Banggai.

“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai bersama para bacaleg yang diusulkan sudah SIAP semua 100 persen,” tegas H Herwin Yatim.

“Insyaa Allah sesuai instruksi Ketua Umum DPP bu Megawati, bahwa semua bacaleg dari Partai PDI Perjuangan mulai tingkat Kabupaten/Kota sampai Pusat diinstruksikan mendaftar serentak ke KPU sesuai tingkatannya pada 11 Mei,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan, DPP secara garis besar telah menuntaskan penyusunan daftar caleg, di semua tingkatan.

”Kalau di kami, secara garis besar dari tingkat satu dan dua, kabupaten/kota, dan provinsi, dan DPR RI dapat dikatakan sudah selesai,” ujar Megawati di Bali, Jumat 5 Mei 2023, dikutip dari Kompas.

PDIP ditekankan juga oleh Megawati, memastikan akan mendaftar sesuai jadwal yang ditentukan KPU.

”Saya perhatikan tidak ada hal-hal krusial (soal pendaftaran caleg),” katanya.

google news