Oleh : Kifriawan Luande / Pau Kolak
Tabea soosa
Salam Montolutusan
Akhir-Akhir ini kerisauan sebagian masyakat Kabupaten Banggai kepulauan yang lahannya dijadikan lokasi tambang batu gamping menjadi polemik sebagian masyakat.
Ada yang pro maupun kontra.
Dan saya perlu memberikan pemahaman terhadap dampak negatif dan positif jika investasi tambang batu gamping masuk di Banggai Kepulauan.
Dampak positif yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan asli daerah, dan peningkatan sumber devisi negara.
Namun perlu dipertimbangkan dampak negatif dari tambang batu gamping.
Pertama, eksploitasi kawasan hutan secara berlebihan akan merusak potensi yang ada.
Seperti keanekaragaman hayatipada kawasan setempat, rusaknya tatanan air (karst berkurang dan tercemar).
Rusaknya tanaman yang bernilai ekonomi tinggi dan rusaknya obyek wisata alam dan rusaknya sarana dan prasarana yang ada seperti jalan aspal
Kedua, kawasan karst dengan tanah yang sangat tipis yang berbukit dengan kelerengan bukit yang tinggi juga memberikan potensi yang menyebabkan longsor yang besar.
Sehingganya membuat turunnya produktivitas dan kualitas lahan .
Dan itulah dampak positif dan negatif yang coba saya beritahukan kepada masyakat Banggai Kepulauan.
Yang lebih khususnya kecamatan atau desa yang menjdi titik koordinat dibukanya tambang tersebut, sesuai dengan undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Dan menjadikan rencana investasi batu gamping sebagai bahan perhatian dan kajian kita bersama
Melihat hal itu saya menghimbau kepada Pemda dan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, mari kita berfikir dan lebih mengedepankan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Pupus kokabus kinatauan temeneno naa loingiyo.