RADAR SULTIM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, terciduk memiliki puluhan liter miras jenis Cap Tikus (CT).
Puluhan liter minuman keras (miras) jenis CT milik IRT itu langsung diamankan Polsek Bualemo, saat operasi cipta kondisi dengan sasaran miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, Selasa malam 19 Desember 2023.
Kapolsek mengatakan razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Bualemo Polres Banggai.
“Kami telah melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran miras di rumah milik ibu rumah tangga inisial LE (40) warga Desa Toiba Kecamatan Bualemo.
“Dari razia tersebut kami mengamankan sekitar 30 liter cap tikus”, ungkap Rudi.
Ia menyebut, puluhan miras langsung diamankan ke Mako Polsek Bualemo dan pemiliknya diundang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, razia miras dilakukan salah satunya mengantisipasi adanya penyakit masyarakat dan tindak pidana akibat dari minuman keras jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.