RADAR SULTIM – Istri dari salah satu anggota DPRD Banggai laporkan suami, karena diduga kuat telah nikah siri tanpa ijin, dengan seorang anggota DPRD Banggai lainnya.
Aduan istri anggota DPRD Banggai yang mengaku ditelantarkan selama ini, telah dimasukkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai.
Tidak hanya lapor ke BK, istri anggota DPRD Banggai itu juga mengaku telah melapor ke Polres Banggai.
SMM (inisial) selaku istri dari anggota DPRD Banggai yang laporkan suami karena nikah siri tanpa ijin, saat menghubungi awak media ini Selasa 11 Juli 2023, menceritakan seluruh kisahnya.
Dikatakan SM, suaminya yang merupakan seorang anggota DPRD Banggai dari Partai NasDem, baru sekitar Februari 2023 lalu, diketahuinya telah nikah siri dengan seorang perempuan yang juga merupakan anggota DPRD Banggai dari Partai Gerindra.
“Sebenarnya sudah lama, sudah bertahun-tahun saya mendengar ada hubungan antara SJ (inisial) suami saya dengan MM (inisial-anggota DPRD Banggai dari partai Gerindra).
“Tapi saya menyangka bahwa hubungan keduanya selama ini hanya ba hugel (selingkuh), hingga saya dapatkan bukti jika keduanya sudah nikah siri tanpa sepengetahuan saya,” sebut SM, perempuan berusia 55 tahun itu.
SM dan SJ yang merupakan anggota DPRD Banggai dari NasDem, telah menikah sejak tahun 1988 dan dikaruniai 3 anak.
Menjalani rumah tangga dengan wajar, tetapi sejak sekitar tahun 2015, sikap dan perhatian SJ dikatakan mulai berubah kepada SM.
“Kami jadi mulai sering bertengkar. Tapi saya coba maklumi, mungkin karena kesibukkannya sebagai seorang anggota DPRD,” ujar SM.
SJ yang mulai berubah saat itu, dikatakan SM memang masih tetap membiayai anak-anak mereka hingga saat ini.
Mereka juga selama ini tetap tinggal serumah, meski tak ada lagi komunikasi layaknya suami istri.
“Namun sejak itu, seperti uang belanja dalam rumah, juga sudah mulai berubah. Dan sejak 2019, saya akhirnya tak pernah lagi dinafkahi hingga hari ini,” terang SM.
Tetap berprasangka baik terhadap suami, SM akhirnya menemukan bukti jika SJ telah nikah siri dengan MM, sesama anggota DPRD Banggai.
“Bukti itu saya dapat orang yang hadir saat mereka nikah siri. SJ dan MM ternyata sudah nikah siri di hotel pada 2017 lalu.
“Saat nikah siri di hotel, yang hadir hanya suami saya, MM, seorang imam, dan satu lagi yakni yang akhirnya membuka suara jika keduanya memang sudah nikah siri,” lanjut SM.
Tak terima suaminya yang masih sah ternyata sudah nikah siri, SM yang selama ini tak lagi dinafkahi lahir batin, dan mengaku pernah nyaris bunuh diri akibat permasalahan rumah tangganya, akhirnya memutuskan melapor ke Badan Kehormatan DPRD Banggai dan Kepolisian.
Laporan polisi dengan bukti Nomor : STTLP/154/V/2023/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG, dimasukkan SM pada tanggal 3 Mei 2023.
Dan telah ditingkatkan menjadi Laporan Polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/272/V/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 30 Mei 2023, yang saat ini disebutkannya sedang berproses.
“Dan pada bulan Juni kemarin, saya juga sudah lapor ke BK DPRD Banggai. Tapi ketika saya kembali tanyakan mengapa belum diproses, dari anggota BK sebut jika surat laporan saya itu baru saja mereka terima,” ungkap SM.
Oleh SM, perbuatan suaminya yang nikah siri dengan sesama anggota DPRD Banggai lainnya tanpa ijin, berharap agar BK DPRD Banggai bisa menindaklanjutinya.
“Perbuatan mereka tidak bermoral, tidak terpuji, yang tidak pantas dilakukan oleh anggota DPRD.
“Mereka tak punya hati nurani terhadap rumah tangga saya, diri saya, dan anak-anak saya. Saya sangat berharap BK dapat menegakkan keadilan atas perbuatan keduanya,” tutup SM.