RADAR SULTIM – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri menggelar rapat bersama Tim Teknis Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Rapat itu bertempat di Ruang Rapat Lantai VIII Gedung Itjen Kemendagri di Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.
Rapat dihadiri perwakilan tim Sekretariat Nasional yang berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian perwakilan tim teknis Stranas PK dari Kementerian PAN dan RB.
Lalu, Bappenas serta Kantor Staf Presiden, sebagaimana yang diatur dalam Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Selain itu, rapat ini juga menghadirkan pejabat di lingkungan Kemendagri dan dipimpin langsung Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjutak.
Dan didampingi Sekretaris Itjen dan Inspektur di lingkungan Itjen Kemendagri.
Dalam arahannya, Tumpak menitikberatkan beberapa aspek dalam hal upaya pencegahan korupsi.
Serta beberapa perbaikan yang harus dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Disamping itu, ia juga meminta kepada Tim Stranas PK untuk dapat memberikan masukan.
Guna perbaikan beberapa target aksi pencegahan korupsi di lingkungan Kemendagri yang masih perlu mendapatkan perhatian.
“Kepada teman-teman Tim Stranas PK, saya harap agar dapat membantu kami mengawal dan memberikan masukan kepada seluruh Unit Kerja di lingkungan Kemendagri.
“Dalam hal pencapaian aksi pencegahan korupsi.
“Terutama yang berkaitan dengan SIPD, e-payment, katalog lokal dalam pengadaan serta One Map Policy,” ungkap Tumpak.
Rapat dilanjutkan dengan paparan oleh Koordinator Harian Stranas PK Herda Wijaya.
Dalam paparannya Herda menjelaskan beberapa catatan evaluai terhadap capaian aksi Kementerian Dalam Negeri.
Serta evaluasi dan rencana kerja Tim Teknis Stranas PK ke depan.