Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Sat Samapta Polres Banggai Amankan Miras di Warung Mama Muda

8
×

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Sat Samapta Polres Banggai Amankan Miras di Warung Mama Muda

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – Seorang IRT di Kecamatan Luwuk Selatan terpaksa hanya tertunduk diam saat polisi menggeledah warungnya, Sabtu malam (2/11/2024). Di dalam warung itu polisi berhasil menyita belasan bungkus mirasmiras jenis cap tikus.

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa warung pelaku berinisial MI (28) di Kelurahan Maahas ini sering menjual miras.

iklan : warmindo

Atas laporan tersebut, personil Samapta langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras bersama seorang ibu muda yang terduga pelaku.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni cap tikus sebanyak 13 kantong dan setengah jerigen ukuran 5 liter” ungkapnya.

Barang bukti, selanjutnya diamankan ke Mako Samapta di Polsek Luwuk untuk diproses lebih lanjut. Dan pelaku didata kemudian diberikan peringatan keras.

AKP Jimy menegaskan akan terus memberantas penjualan atau peredaran minuman keras di Kabupaten Banggai guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Menghimbau masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual atau mengkonsumsi miras. Mari jaga kamtibmas jelang pilkada serentak,” pungkasnya.

google news