Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Jaksa Geruduk Kantor BUMDes Uso, Dana Ratusan Juta tak Jelas

323
×

Jaksa Geruduk Kantor BUMDes Uso, Dana Ratusan Juta tak Jelas

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menggeruduk kantor BUMDes Berkah Uso di Desa Uso, Kecamatan Batui, dan lakukan penggeledahan, Kamis 7 Desember 2023.

Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan itu terkait dana penyertaan modal dari APBDes Uso tahun anggatan 2017-2021 sebesar Rp 800 juta, yang tak jelas pertanggungjawabannya.

iklan : warmindo

Kasi Intel Kejari Banggai Sarman Santosa Tandisu SH dalam rilis tertulisnya menyebutkan, tim penyidik Kejari Banggai yang dipimpin Kasi Pidsus Ihwal Sainul, SH., MH melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terdapat benda-benda atau dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana a quo, yakni di kantor BUMDes Uso, kantor pemerintah Desa Uso dan beberapa lokasi di Kecamatan Batui.

Selama kegiatan berlangsung, tim mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Kepolisian Sektor Batui dan Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai.
                                                                        
Dipaparkan Kasi Intel, kasus ini bermula BUMDes Berkah Uso dibentuk pada tahun 2017 dan mendapatkan dana penyertaan modal dari APBDes Uso sebesar Rp 500 juta.

Dana itu digunakan untuk kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga, yang mana keuntungannya dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian Desa Uso.

Selain penyertaan modal awal, BUMDes Berkah Uso juga beberapa kali kembali menerima kucuran bantuan.

Yakni pada tahun 2019 dan 2021 penambahan modal dari APBDes Desa Uso masing-masing sebesar Rp 100 juta, lalu tahun 2021 dari APBD atau dari Pemda Banggai sebesar Rp 100 juta.

“Bahwa faktanya penggunaan anggaran sejumlah tersebut di atas tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Sarman Santosa Tandisu.

Saat ini, diinformasikan juga jika tim penyidik Kejari Banggai telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang.

google news