RADAR SULTIM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Banggai (Kejari Banggai) menurunkan tim ahli dari Universitas Tadulako Palu lakukan pemeriksaan proyek talud BPBD Banggai di Balantak Selatan.
Pemeriksaan bersama tim ahli proyek talud itu, dibenarkan Kasi Intel Kejari Banggai Firman Wahyudi dalam siaran pers resminya, Minggu 13 Agustus 2023.
Dikatakan, tim penyidik Kejari Banggai dan tim ahli dari Untad Palu, lakukan pemeriksaan pada Jumat 11 Agustus 2023.
Pemeriksaan dilakukan di lokasi pekerjaan rekonstruksi talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan tahun anggaran 2020/2021.
Pemeriksaan lapangan, disebutkan Firman Wahyudi, merupakan bagian dari proses penyidikan.
Dalam pemeriksaan ini, tambah dia, juga dihadiri para pihak dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banggai yang terlibat dalam pekerjaan ini.
Kegiatan tersebut di atas, tegas Firman, merupakan tindakan hukum Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi a quo.
“Adanya pelibatan para pihak dari BPBD Kabupaten Banggai pada prinsipnya agar rangkaian kegiatan berjalan obyektif,” tutup Kasi Intel Kejari Banggai.
Sebelumnya, pengusutan kasus dugaan korupsi ini sempat menarik perhatian publik karena dalam prosesnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Banggai sempat dibuat geram saat tengah mengusut.
Pasalnya, kegeraman pihak Kejari Banggai dipicu adanya oknum-oknum yang sengaja segera memperbaiki pekerjaan yang sebenarnya telah lama selesai itu, yakni pada 2021.
Diduga, oknum-oknum yang kemungkinan terlibat dalam perbuatan tipikor dalam proyek rekonstruksi talud pengaman pantai, telah ketakutan ketika perbuatan mereka terendus, lalu segera coba memperbaiki.
Tindakan oknum yang belum diketahui darimana itu, dengan tegas segera diwarning pihak Kejaksaan yang geram.