Oleh: Fitri Hadun
Radarsultim.com, Luwuk – Banjir Job Hugging makin marak di Indonesia maupun Amerika. Job hungging adalah kecenderungan untuk tetap bertahan dalam satu pekerjaan yang tengah dijalani, meskipun sudah tidak memiliki minat dan motivasi dalam pekerjaan tersebut. Penyebab job hungging adalah karena kondisi ekonomi makin lesu dan PHK meningkat. Pasar kerja tak bergairah, kinerja perusahaan tak optimal.Guru Besar UGM menyebut munculnya Fenomena job hugging karena Faktor Ketidakpastian Pasar Kerja. Lulusan PT terjebak dalam job hugging demi keamanan finansial dan stabilitas. Lebih baik asal kerja daripada menjadi pengangguran intelektual.
Job hungging menunjukkan lapangan pekerjaan yang sangat susah. Sehingga untuk keluar dari pekerjaan sebelumnya yang dianggap kurang cocok, harus berfikir seribu kali. Sebab, jika keluar dari pekerjaan sebelumnya, belum pasti bisa mendapatkan lapangan pekerjaan baru. Survei menunjukkan angka pengangguran di Indonesia sangat besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia tercatat sebesar 4,76%, setara dengan 7,28 juta orang.
Di kondisi hari ini rakyat harus berjuang sendiri dengan persaingan dan ketidakpastian lapangan pekerjaan. Lantas kita mempertanyakan peran negara sebagai penanggung jawab rakyat. Seharusnya negara tidak lepas tangan terhadap jaminan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Kita hidup di negara yang memegang prinsip “jangan tanyakan apa yang diberikan negara, tapi tanyakan apa yang kamu berikan pada negara”. Sekilas slogan ini menunjukkan semangat patriotisme. Namun jika kita melihat lebih teliti, slogan ini menjadikan negara lepas tanggung jawab terhadap jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat. Hal ini karena negeri kita mengambil prinsip sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, kepengurusan rakyat diserahkan kepada swasta. Negara hanya memberikan aturan. Inilah yang membuat negara lepas tangan dalam menjamin lapangan pekerjaan.
Di sisi lain, swasta mengambil alih kewajiban negara untuk menyediakan lapangan kerja. Swasta dengan orientasi keuntungan memberikan gaji yang rendah, minim jaminan keamanan dan lain sebagainya. Negara juga melegalkan sumber daya pada segelintir kapitalis.
Jadilah, swasta yang mengambil peran penting dalam kepengurusan dan SDA rakyat, tapi dengan asas keuntungan. Oleh sebab itu, gaji tergolong rendah, minim keamanan bahkan kurang menyerap tenaga kerja lokal. Hal ini yang menyebabkan banyaknya pengangguran bahkan pada tataran sarjana. Dalam Peradaban Kapitalisme hari ini, meskipun Kurikulum PT disiapkan untuk adaptif dengan Dunia kerja, tetapi prinsip liberalisasi perdagangan (termasuk perdagangan jasa) menjadikan negara lepas tangan dalam memastikan warganya bisa bekerja, untuk memenuhi kebutuhan dasar/pokok mereka.
Oleh sebab itu, kita butuh sistem yang menjadikan negara sebagai penanggung jawab dalam pengelolaan urusan dan SDA rakyat. Namun, sistem seperti ini mustahil kita temukan dalam sistem kapitalisme hari ini. Karena kapitalisme dari prinsipnya memang menjadikan negara hanya sebagai regulator (pembuat aturan) tapi yang mengurusi urusan dan SDA rakyat adalah swasta dengan orientasi keuntungan